Peran Konsumen dan Peran Produsen

Peran Konsumen dan Peran Produsen | Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara tidak dapat lepas dari peran konsumen dan peran produsen, karena kedua pihak tersebut saling berhubungan datu sama lain. Konsumen atau Rumah Tangga Konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi yang ditujukan kepada produsen, sedang produsen atau Rumah Tangga produksi meminta faktor produksi tersebut untuk dikombinasikan, sehingga menghasilkan barang atau jasa.

Dalam kegiatan ekonomi masyarakat, produsen dianggap sebagai rumah tangga produksi dan konsumen dianggap sebagai rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi dalam menghasilkan barang, selalu mempergunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi, dan rumah tangga konsumsi akan memperoleh kompensasi atau imbalan atas penggunaan faktor produksi tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, maka aktivitas ekonomi tersebut seperti yang dikemukakan oleh Feancois Quesney (1694-1774) dalam bukunya yang berjudul “Tableua Economique”, yang disebut sebagai “the Circular Flow of Economic Activity” yang artinya arus lingkaran kegiatan ekonomi yang meliputi arus barang dan arus uang

A. Peran Konsumen

Pihak konsumen dalan melakukan kegiatan ekonomi bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga peran konsumen diantaranya :

  1. Sebagai pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen
  2. Sebagai penyedia faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan pengusaha)
  3. Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen
  4. Memperlancar peredaran atau perputaran barang dan jasa
  5. Dapat menaikkan harga faktor-faktor produksi, artinya dapat menaikkan harga sewa, upah, bunga dan laba

B. Peran Produsen

Pihak produsen dalam melakukan kegiatan ekonomi bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual kepada konsumen, sehingga peran produsen diantaranya :

  1. Sebagai penghasil barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen
  2. Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen
  3. Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meingkatkan produksinya
  4. Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen
  5. Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsa
  6. Sebagai pihak yang dapat meingkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa
  7. Melakukan pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat