Pengertian Tunarungu / Ketunarunguan

Berbagai keterampilan yang harus dikuasai manusia sebagai makhluk individu dan sosial sangatlah kompleks. Salah satu keterampilan tersebut adalah keterampilan berkomunikasi, baik secara verbal maupun non verbal. Untuk dapat berkomunikasi, manusia menggunakan bahasa sebagai alat komunikasinya.

Bahasa menurut Bloom dan Lahey (1978), dikutip dari oleh S.P Quegley dan RE Kretchmen (Lani Bunawan (1997 :1)  adalah suatu kode dimana gagasan atau ide tentang dunia sekitar diwakili oleh seperangkat tanda yang telah disepakati bersama untuk keperluan komunikasi atau a’ code whereby ideas about the world are represented a convebtional system of signal for communicaton.

Pada umumnya bentuk bahasa yang  digunakan manusia secara umum untuk keperluan komunikasi adalah  menggunakan bahasa verbal atau lisan atau wicara yang beraturan, (Greg Leigh dalam laporan lokakarya FNKTRI, 1995). Berbagai cara komunikasi  lain yang bisa digunakan manusia adalah tulisan, ekspresi muka, bahasa tubuh atau gesti (gesture) dan Isyarat.

Keterampilan menulis merupakan keterampilan yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki oleh setiap individu sebagai penuangan ide- ide yang telah dimilikinya melalui membaca, menyimak dan berbicara. Melatih keterampilan menulis berarti pula melatih keterampilan berfikir, karena memadukan semua aspek bahasa yang ada. Oleh karena itu, keberhasilan pencapaian belajar seseorang juga akan sangat ditentukan oleh kemampuan seseorang tersebut dalam mengusasi keterampilan menulis.

Beberapa hambatan yang dialami anak tunarungu sebagai dampak ketunarunguan dalam kaitannya dengan perkembangan bahasa adalah sulit memaknai suatu peristiwa, dan kurangnya kosakata yang dimiliki sehingga sulit memaknai sebuah objek. Hal tersebut memperkuat terjadinya kesalahan dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.

Sebagai bekal untuk berkomunikasi maka pembelajaran bahasa untuk anak tunarungu penting peranannya. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah selalu mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh DEPDIKNAS, namun khusus untuk anak tunarungu disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan anak. Kurikulum pengajaran bahasa yang saat ini digunakan masih merujuk pada kurikulum 2004. Secara umum pembelajaran bahasa pada kurikulum tersebut meliputi aspek menulis, membaca, menyimak, berbicara, kebahasaan, dan sastra. Secara spesifik yang diajarkan kepada siswa Tunarungu kelas lanjutan diantaranya :

1. Menceritakan kembali suatu peristiwa secara rinci

2. Membaca buku cerita yang disukainya kemudian melaporkannya secara tertulis, dan

3. Membaca dalam hati teks bacaan dari buku bacaan yang kemudian menjelaskan isi yang terdapat dalam bacaan tersebut.

Pengertian Tunarungu / Ketunarunguan dapat diuraikan antara lain berdasarkan lokasi kerusakan pada organ pendengran (location of damage/site of lesion), factor penyebab terjadinya ketunarunguan, usia/saat terjadinya ketunarunguan, dan besaran kehilangan pendengaran dalam decibel (dB), sebagai satuan ukuran bunyi. Batasan atau definisi tunarungu dan penggolongannya pun dapat berbeda dari satu ahli dengan ahli lainnya dan dari masa ke masa sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dalam cara pengukuran ketunarunguan serta batas amplifikasi (ampilication limit) yang dihasilkan ABM.

Andreas Dwidjosumarto dalam seminar ketunarunguan di Bandung (1988) mengemukakan “Tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai perangsang terutama melalui indera pendengaran”.

Boothroyd menggunakan istilah tunarungu (Hearing Impairment) untuk menunjuk pada segala gangguan dalam daya dengar, terlepas dari sifat, factor penyebab, dan tingkat/derajat ketunarunguan. Kemudian tunarungu dibagi atas 2 kelompok besar yaitu (Bunawan, L. 2000):

  1. Kelompok yang menderita Kehilangan Daya Dengar (Hearing Loss) untuk menunjuk segala gangguan dalam deteksi bunyi.
  2. Kelompok yang tergolong mengalami Gangguan Proses Pendengran (Auditory Processing Disorder), yaitu mereka yang mengalami gangguan dalam menafsirkan bunyi, karena adanya gangguan dalam mekanisme syaraf pendengaran.

Boothroyd memberikan batasan untuk 3 istilahnya berdasarkan seberapa jauh seseorang dapat memanfaatkan (sisa) pendengarannya dengan atau tanpa bantuan amplifikasi/pengerasaan oleh ABM yaitu (Bunawan, L. 2000) :

  1. Kurang Dengar  (Hard of Hearing) adalah mereka yang mengalami gangguan dengar, namun masih dapat menggunakannya sebagai sarana/modalitas utama untuk menyimak suara cakapan seseorang dan mengembangkan kemampuan bicaranya (speech).
  2. Tuli (Deaf), adalah mereka yang pendengarannya sudah tidak dapat digunakan sebagai sarana utama guna mengembangkan kemampuan bicara, namun masih dapat difungsikan sebagai suplemen (bantuan) pada penglihatan dan perabaan.
  3. Tuli Total (Totally Deaf), adalah mereka yang sudah lama sekali tidak memiliki pendengaran sehingga tidak dapat digunakan untuk menyimak/mempersepsi dan mengembangkan bicara.

Permanarian dan Tati H. (1996) mengemukakan bahwa, tunarungu adalah  seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagaian atau seluruhnya yang diakibatkan karena tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap kemampuan berkomunikasi dan kehidupannya secara kompleks.

Anak tunarungu disebut juga anak visual ini dikarenakan anak tunarungu Iebih banyak menggunakan penglihatannya dibanding melalui pendengarannya. Kurangnya daya pendengarannya mempengaruhi terhadap kemampuan komunikasinya.

Dengan adanya hambatan dalam berkomunikasi secara verbal, maka anak tunarungu dalam pembelajarannya memerlukan media yang hanya dapat disimak melalui pengamatan visual.

Menurut Godwin yang dikutip kunaefi (2000:9) alat peraga visual mempunyai peranan penting dalam pembelajaran , sebagai berikut :

  1. Media visual dapat memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara anak didik dengan lingkungannya dan membangkitkan keinginan minat baru.
  2. Media visual membantu menanam konsep dasar yang benar, konkrit dan realistis.
  3. Media visual membantu memberikan pengalaman yang agak utuh.

Sasiman, dkk (1990 : 29- 31) mengemukakan tentang sifat media visual sebagai berikut :

  1. Sifanya konkret dan lebih realistis menunjukkan pokok permasalahan.
  2. Dapat mengatasi batas ruang dan waktu. Artinya tidak semua objek, benda dan peristiwa bisa dibawa ke kelas atau siswa tidak selalu bisa dibawa ke objek atau peristiwa tersebut. Misalnya di kelas guru menerangkan mengenai tata surya, siswa tidak melihat ke obsevatorium tapi cukup dengan menampilan gambar, video atau fotonya.
  3. Dapat mengatasi keterbatasan, pengamatan, seperti benda yang sangat kecil dan sulit dapat disajikan dalam bentuk gambar.
  4. Dapat memperjelas permasalahan dalam berbagai bidang dan dalam berbagai tingkat usia.

Ketunarunguan berdampak terdapat beberapa aspek perkembangan :

1). Perkembangan bahasa dan bicara

Terutama dalam pemahaman bahasa produksi bicara dan bahasa, menyangkut persoalan bicara para guru menemukan 23 % siswa yang mengalami gangguan pendengaran bicaranya tidak dapat dipahami, 22 % barely intelligible, dan 10 % unwilling to speak. Bicara yang tidak dapat dipahami berkaitan dengan tingkat kehilangan pendengaran 75% pada anak tunarungu yang mengalami ketunarunguan berat,  dan 14 % pada anak yang mengalami ketunarunguan sedang.

Lebih sulit lagi yaitu bagi anak tunarungu prelingual, untuk belajar bicara dibanding dengan mereka yang ketunarunguan diperoleh,  sebab mereka tidak menerima feedback untuk bunyi yang mereka buat, dan juga mereka tidak mendengar model bahasa dari orang dewasa.

Suatu penelitian yang menarik, ditemukan bayi yang lahir tunarungu, mengalami tahapan babbling yang sama seperti bayi yang mendengar tetapi segera menghilang. (Ling & ling, 1978; Schow & Nerbonne, 1980; Stoel-Gammon & Otomo, 1986).

Kurangnya feedback terhadap pendengarannya mengakibatkan anak tunarungu kurang dalam memproduksi bicara.

2). Kemampuan Intelektual

Pada dasarnya kemampuan intelektual anak tunarungu sama seperti anak yang normal pada umumnya. Anak tunarungu ada yang memiliki intelegensi tinggi, rata- rata dan rendah.

Pada umumya anak tunarungu memiliki inelegensi normal atau rata- rata, akan tetapi karena perkembangan intelegensi sangat dipengaruhi oleh perkembangan bahasa maka anak tunarungu akan menampakan intelegensi rendah disebabkan oleh kesulitan memahami bahasa.

3). Prestasi akademik

Pada anak tumarungu akan mempunyai prestasi lebih rendah jika dibandingkan dengan anak normal atau mendengar untuk materi pelajaran yang diverbalisasikan. Tetapi untuk materi yang diverbalisasikan, prestasi anak tunarungu akan seimbang dengan anak mendengar.

4). Penyesuaian sosial

Hambatan yang dialami oleh tunarungu pada umumnya adalah komunikasi, aspek komunikasi inilah yang menyebabkan anak tunarungu mengalami hambatan dalam aspek penyesuaian social, sehingga anak tunarungu akan lebih memilih lingkungannya sendiri dan sulit berdapatasi dengan lingkungan social.