Pengertian Resiko Usaha Bank

Pengertian Resiko Usaha Bank adalah tingkat ketidak pastiaan mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau yang diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang akan diperoleh oleh bank, semaikn besar pula resiko yang dihadapi investor dan semakin tinggi pula premi resiko atau bunga yang diinginkan investor. Resiko – resiko yang berkaitan dengan usaha Bank pada dasarnya dapat berasal dari sisi aktiva maupun sis pasiva. Resiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank antara lain :

Resiko Kredit

Resiko kredit atau default risk merupakan suatu resiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diterima dari Bankbeserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Ketidakmampuan nasabah memenuhi perjanjian kredit yang telah disepakati kedua pihak, secara teknis keadaan tersebut merupakan default.

Resiko Investasi

Resiko Investasi atau Investment risk berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugaian akibat suatu penurunan nilai portofolio surat – surat berharga, misalnya : Obligasi dan surat – surat berharga lainya yang dimiliki oleh Bank.

Resiko Likuiditas

Resiko likuiditas atau liquidity risk adalah resiko yang mungkin dihadapi oleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnyadalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung sewaktu – waktu masalah yang mungkin dihadapi disini adalah bank-bank tidak mengetahui secara tepat kapan dan berapa jumlah dana yang akan dibutuhkan atau ditarik oleh nasabah debitur maupun para penabung.

Resiko Oprasional

Resiko oprasional atau Operational risk merupakan resiko ketidakpastian  menganai usaha bank yang bersangkutan. Resiko opresiaonal bank dapat berasal dari, Kemungkinan kerugaian dari oprasioanl bank bila terjadi penurunan  keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya oprasional bank dan kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa – jasa dan produk – produk baru  yang diperkenalakan.

Resiko Penyelewengan.

Resiko penyelewengan atau fraund risk adalah resiko yang berkaitan dengan kerugian – kerugaian yang terjadi akibat hal – hal sebagai berikut: ketidakjujuran, penipuan, atau normal dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah.

Resiko Fidusia

Resiko fidusia atau fiduciary risk ini akan timbul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.