Pengertian Perencanaan

Perencanaan

  1. Pengertian Perencanaan

              Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. Bahkan kegiatan perencanaan ini selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik disadari maupun tidak. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan. Pengertian perencanaan menurut para ahli :

–      Kaufman (1972) sebagaimana dikutip Harjanto, Perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai.

–      Bintoro Tjokroaminoto mendefinisikan perencanaan sebagai proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.

–      Pramuji Atmosudirdjo mendefinisikan perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaimana melakukannya.

–      SP. Siagiaan mengartikan perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

–      Y.Dior berpendapat perencanaan perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang , dalam rangka mencapai sasaran tertentu.

Dari semua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah serangkaian proses penentuan tindakan masa depan yang disertai pertimbangan yang logis dan kontinu untuk memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai tujuan tertentu. Prinsip prinsip dari suatu perencanaan adalah sebagai berikut:

  1. Penentuan pilihan (setting up choices)
  2. Penetapan pengagihan sumberdaya (resources allocation)
  3. Penetapan dan usaha pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan (setting up goals and objectives)
  4. Penetapan dan usaha pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan (setting up goals and objectives)
  5. Berfikir System, holistik, dan berkelanjutan (sustainable development)

Adapun manfaat dari perencanaan adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai penuntun arah dan acuan pembangunan
  2. Minimalisasi Ketidakpastian
  3. Minimalisasi inefisiensi sumber daya
  4. Penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas
  5. Menghasilkan keadaan yang lebih baik
  1. Teori Perencanaan

Pada hakikatnya, ilmu teori perencanaan berkaitan erat dengan perencanan kota. Namun dalam perkembangannya perencanaan tidak dikembangkan berdasarkan teori perencanaan, tetapi sebaliknya teori perencanaan berkembang sebagai kelanjutan dari pengalaman mengenai usaha manusia mengatasi keadaan lingkungan kehidupannya. Oleh karena itu, ilmu ini sangat diperlukan dalam merencanakan sebuah kota, karena daam teori perencanaan membahas definisi, pemahaman konteks, praktek-praktek, dan proses-proses dalam perencanaan kota, dan bagaimana pertumbuhannya dari asal-usul sejarah dan kebudayaan masing-masing.

Teori perencanaan telah berkembang sejak lama dan mengalami banyak perubahan seiring perkembangan waktu. Perencanaan sendiri telah mengalami banyak perkembangan sejak Patrick Geddes mencetuskannya untuk pertama kali. Kebutuhan manusia akan teori tunggal mengenai suatu perencanaan atau biasa disebut dengan teori perencanaan mengakibatkan pengaruh para ilmuan di bidang ilmu sosial maupun ilmu pengetahuan alam semakin dilibatkan dalam praktek perencanaan, riset, dan pendidikan.  Adapun teori teori perencanaan yang dipergunakan dan menjadi pijakan bagi perencana dan perencanaan, berupa:

  1. Functional Theories

Teori yang dikembangkan lebih berdasar pada pemikiran si perencana, dengan orientasi lebih pada target oriented planning  atas dasari dugaan dugaan, sehingga produk perencanaannya pada umumnya lebih bersifat  instrumental atau top-down.

  1. Behavioural Theories

Merupakan teori yang dikembangkan dengan lebih memperhatikan fenomena behavioural melalui gejala gejala empiris dan lebih berpikir pada  trend oriented planning, serta hasil perencanaannya pada umumnya lebih bersifat komunikatif atau bottom up.

Keterkaitan antara teori dan perencanaan dalam teori-teori perencanaan (planning theory) terdiri dari 3 (tiga) teori, yaitu sebagai berikut:

  1. Theory in Planning, adalah pendekatan yang kemudian berkembang menjadi cabang ilmu pengetahuan yang dipakai dalam perencanaan, dimana dalam menyatakan eksistensinya ditempuh dengan cara meminjam berbagai pandangan atau paradigm cabang ilmu pengetahuan yang telah berkembang lebih dulu, seperti ilmu sosial, ekonomi, matematika, statistik, antropologi dan lainnya.
  2. Theory for Planning, adalah pendekatan yang kemudian berkembang menjadi suatu teori, dimana proses terbentuknya adalah muncul dari suatu pengamatan yang original yaitu dari suatu kerangka berpikir yang memang berbeda dengan kerangka berpikir lain.
  3. Theory for Planning, adalah pendekatan yang kemudian mendukung berbagai kebijakan perencanaanbaik dalam proses atau prosedur dan cara melaksanakannya maupun substansi perencanaannya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Buku

Atmosudirjo, Prajudi, 1979, Administrasi dan Manajemen Umum, PT Gahlia Indonesia, Jakarta

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah , Pusat Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 2002, hal. 3

Bintoro Tjokroamidjoyo, 1980, Pengantar Administrasi Pembangunan LP3ES, Jakarta.

Dahlan Tholib, Kajian Yuridis UU Nomor 22 Tahun 1999 dan Impelmentasinya Terhadap Pemilihan Kepala Daerah, Tiga Serangkai, 1999, hal. 77

G.R.Terry dan Rule,L.W.2003 “Dasar-dasar manajemen” Terjemahan Ticoula G.A. Bumi Aksara. Jakarta

Ni’matul Huda, Otonomi Daerah, Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematikanya, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal. 20

Singarimbun, M. Dan Effendi, S (eds). (1987:4-5) Metode Penelitian Survey LP3ES, Jakarta.

Sondang P. Siagian, 1981, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung.

Sugiyono, (2001). Metode Penelitian Kuantitaf, Kualitatif dan R&D. CV.ALFABETA, Bandung.

The Liang Gie,1984, Ensiklopedia Administrasi, Haji Mas Agung, Jakarta.

  1. Dokumen

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014  Tentang Desa

Pasal 1 angka (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Desa

  1. Sumber Lain

Rizky Adriadi Giffary. Perencanaan. 2011. tugaspwk.blogspot.com/2011/11/ perencanaan.html