Pengertian Pasar (market)

  1. Pasar (market)

Pasar adalahsekumpulan pembeli dan penjual dari sebuah barang atau jasa tertentu. Para pembeli sebagai sebuah kelompok menentukan permintaan terhadap produk, dan para penjual sebagai kelompok menentukan penawaran terhadap produk (Mankiw, 2003).

  1. Macam-macam Pasar

menurut Nurhadi (2004) pada dasarnya, pasar dapat dibedakan menurut jenis barang yang diperdagangkan, luasnya jaringan distribusi, waktu, dan ada tidaknya tempat transaksi yaitu:

  1. Macam pasar menurut jenis barang.
  • 1) Pasar barang konsumsi.

Pasar yang memperjualbelikan barang-barang konsumsi. Misalnya, barang kebutuhan sehari-hari seperti perlengkapan mandi-cuci, sayur-mayur, buah-buahan, dan bumbu masak.

  • 2) Pasar barang produksi.

Pasar yang memperdagangkan faktor-faktor produksi. Barang produksi yang diperdagangkan antara lain mesin-mesin produksi, alat pertanian, dan alat transportasi.

  1. Macam pasar menurut luas jaringan distribusi.
  • 1) Pasar Setempat.

Pasar ini hanya digunakan oleh anggota masyarakat yang meliputi suatu daerah kecil tertentu. Barang yang diperjual belikan biasanya hanya barang-barang untuk kebutuhan sehari-hari dan barang-barang yang mudah rusak atau busuk. Misalnya, sayur-mayur, buah-buahan, beras, dan ikan.

  • 2) Pasar Daerah.

Pasar ini meliputi daerah tertentu, misalnya pasar di kota-kota kabupaten. Selain konsumen, di pasar ini banyak pedagang menengah yang melayani pedagang pengecer atau pedagang kecil.

  • 3) Pasar Nasional.

Pasar ini meliputi wilayah suatu negara tertentu. Konsumen barang-barang yang diperdagangkan dalam pasar nasional meliputi seluruh wilayah negara. Misalnya, pasar uang dan pasar modal.

  • 4) Pasar Internasional.

Pasar ini memperdagangkan barang-barang yang penjual dan pembelinya meliputi seluruh dunia.

  1. Macam pasar menurut waktu bertemunya penjual dan pembeli.
  • 1) Pasar Harian.

Pasar ini berlangsung setiap hari sehingga penjual dan pembeli dapat bertemu setiap hari. Barang yang di perdagangkan pada pasar harian biasanya barang yang dibutuhkan masyarakat setiap hari.

  • 2) Pasar Mingguan.

Pasar ini berlangsung seminggu atau sepekan sekali sehingga ada yang menyebutnya pekan. Pasar seperti ini sering terdapat pada daerah yang penduduknya belum begitu padat.

  • 3) Pasar Bulanan.

Pasar ini berlangsung sebulan sekali. Biasanya barang-barang tertentu saja yang diperjualbelikan dan pembelinya bukanlah konsumen saja melainkan juga para pedagang.

  • 4) Pasar Tahunan.

Pasar ini berlangsung setahun sekali. Pasar ini ada yang bersifat nasional, bahkan internasional.

  1. Macam pasar menurut ada tidaknya tempat transaksi.
  • 1) Pasar Konkret.

Pasar nyata (konkret) merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli.

  • 2) Pasar Abstrak.

Untuk melakukan transaksi jual-beli, penjual dan pembeli bisa saja tidak bertemu secara fisik, melainkan hanya berkomunikasi melaui surat, telepon, dan dapat juga melalui telegram/facsimile/internet.

  1. Fasilitas Sanitasi Pasar

Adapun persyaratan kesehatan pasar mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008  Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat, sebagai berikut :

  1. Air bersih.
  • 1) Tersedia air bersih dengan jumlah yang cukup setiap hari   secara berkesinambungan, minimal 40 liter per pedagang.
  • 2) Kualitas air bersih yg tersedia memenuhi persyaratan.
  • 3) Tersedia tendon air yang menjamin kesinambungan ketersediaan air dan dilengkapi dengan kran yg tidak bocor.
  • 4) Jarak sumber air bersih dengan pembuangan limbah minimal 10 m
  • 5) Kualitas air bersih diperiksa setiap enam (6) bulan sekali.
  1. Kamar mandi dan toilet.
  • 1) Harus tersedia toilet laki-laki dan perempuan yang terpisah dilengkapi dengan tanda atau simbol yang jelas dengan proporsi sebagai berikut : Setiap penambahan 40 -100 orang harus ditambah satu kamar mandi dan satu toilet.
  • 2) Didalam kamar mandi harus tersedia bak dan air bersih dalam jumlah yang cukup  dan bebas jentik.
  • 3) Didalam toilet harus tersedia jamban leher angsa, peturasan dan bak air.
  • 4) Tersedia tempat cuci tangan dengan jumlah yang cukup yanag dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir.
  • 5) Air limbah dibuang ke septic tank (multi chamber), riol atau lubang peresapan yang tidak mencemari air tanah dangan jarak 10 m dari sumber air bersih.
  • 6) Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dengan kemiringan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi genangan.
  • 7) Letak toilet terpisah minimal 10 meter dengan tempat penjualan makanan dan bahan pangan.
  • 8) Luas ventilasi minimal 20 % dari luas lantai dan pencahayaan 100  lux.
  • 9) Tersedia tempat sampah yang cukup.
  1. Pengelolaan sampah.
  • 1) Setiap kios/los/lorong tersedia tempat sampah basah dan    kering.
  • 2) Terbuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, kuat, tertutup, dan mudah dibersihkan.
  • 3) Tersedia alat angkut sampah yang kuat, mudah dibersihkan dan mudah dipindahkan.
  • 4) Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kedap air, kuat, kedap air atau kontainer, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau petugas pengangkut sampah.
  • 5) TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang (vektor) penular penyakit.
  • 6) Lokasi TPS tidak berada di jalur utama pasar dan berjarak minimal 10 m dari bangunan pasar.
  • 7) Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam .
  1. Drainase.
    • 1) Selokan/drainase sekitar pasar tertutup dengan kisi yg terbuat dari logam sehingga mudah dibersihkan.
    • 2) Limbah cair yg berasal dari setiap kios disalurkan ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan umum.
    • 3) Kualitas limbah outlet harus memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 112 tahun 2003 tentang kualitas air limbah.
    • 4) Saluran drainase memiliki kemiringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mencegah genangan air.
    • 5) Tidak ada bangunan los/kios diatas saluran drainase.
    • 6) Dilakukan pengujian koalitas air limbah cair secara berkala setiap 6 bulan sekali.
  2. Tempat cuci tangan.
  • 1) Fasilitas cuci tangan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau.
  • 2)Fasilitas cuci tangan dilengakpi dengan sabun dan air yang mengalir dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup

 

DAFTAR PUSTAKA

Mankiw,  Gregory (2003) Pengantar Ekonomi, Rineka Cipta, Jakarta.

Nurhadi,  Suyanto (2004) Ekonomi, Erlangga, Jakarta

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008  Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat