Pengertian Koordinasi

Koordinasi

  1. Pengertian Koordinasi

Dalam sebuah organisasi setiap pimpinan perlu untuk mengkoordinasikan kegiatan kepada anggota organisasi yang diberikan  dalam menyelesaikan tugas. Dengan adanya penyampaian informasi yang jelas, pengkomunikasian yang tepat, dan    pembagian  pekerjaan  kepada  para  bawahan  oleh  manajer  maka  setiap individu bawahan akan mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan wewenang yang diterima. Tanpa adanya koordinasi setiap pekerjaan dari individu karyawan maka tujuan perusahaan tidak  akan tercapai.

Hasibuan (2006:85) berpendapat bahwa : “Koordinasi adalah kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi”.

Koordinasi adalah proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan- kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen-departemen atau bidang- bidang fungsional) pada suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif (Handoko 2003 : 195).

Menurut G.R Terry dalam Hasibuan (2006 : 85) berpendapat bahwa koordinasi  adalah  suatu  usaha  yang  sinkron  dan  teratur  untuk  menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.

Menurut E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management yang dikutip Handayaningrat (2002:54) Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.

Sedangkan menurut G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management yang  dikutip  Handayaningrat  (2002:55)  koordinasi  adalah  suatu  usaha  yang sinkron atau teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Menurut tinjauan manajemen, koordinasi menurut Terry meliputi :

  1. Jumlah usaha baik secara kuantitatif, maupun secara kualitatif
  2. Waktu yang tepat dari usaha-usaha tersebut
  3. Directing atau penentuan arah usaha-usaha tersebut

Berdasarkan  defenisi di  atas  maka  dapat  disebutkan  bahwa  koordinasi memiliki syarat-syarat yakni :

  1. Sense of  Cooperation,  perasaan untuk  saling  bekerja sama,  dilihat  per bagian.
  2. Rivalry, dalam organisasi besar, sering diadakan persaingan antar bagian, agar saling berlomba
  3. Team Spirit, satu sama lain per bagian harus saling menghargai.
  4. Esprit de Corps, bagian yang saling menghargai akan makin bersemangat.

Selanjutnya koordinasi memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

  1. Koordinasi adalah dinamis, bukan statis.
  2. Koordinasi  menekankan  pandangan  menyeluruh  oleh  seorang  manajer dalam kerangka mencapai sasaran.
  3. Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.

Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa koordinasi adalah tindakan seorang pimpinan untuk mengusahakan terjadinya keselarasan, antara tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau bagian yang satu dengan bagian yang lain. Dengan koordinasi ini diartikan sebagai suatu usaha ke arah keselarasan kerja antara anggota organisasi sehingga tidak terjadi kesimpang siuran, tumpang tindih. Hal ini berarti pekerjaan akan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Jadi dapat disimpulkan bahwa koordinasi merupakan proses pengintegrasian tujuan dan aktivitas di dalam suatu perusahaan atau organisasi agar mempunyai keselarasan di dalam mencapai tujuan yang ditetapkan, pengkoordinasian dimaksudkan agar para manajer mengkoordinir sumber daya manusia dan sumber daya lain yang dimiliki organisasi tersebut. Kekuatan suatu organisasi tergantung pada kemampuannya untuk menyusun berbagai sumber dayanya dalam mencapai suatu tujuan.

  1. Tipe-tipe koordinasi

Umumnya organisasi  memiliki tipe koordinasi  yang dipilih dan disesuaikan  dengan  kebutuhan  atau  kondisi-kondisi  tertentu  yang  diperlukan untuk melaksanakan tugas agar pencapaian tujuan tercapai dengan baik. Hasibuan (2006:86) berpendapat bahwa tipe koordinasi di bagi menjadi dua bagian besar yaitu koordinasi vertikal dan koordinasi horizontal. Kedua tipe ini biasanya ada dalam  sebuah organisasi.  Makna kedua tipe koordinasi  ini dapat  dilihat  pada penjelasan di bawah ini:

  1. a) Koordinasi vertikal (Vertical Coordination} adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit- unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Tegasnya, atasan mengkoordinasi semua aparat yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung. Koordinasi vertikal ini secara relatif mudah dilakukan, karena atasan dapat memberikan sanksi kepada aparat yang sulit diatur.
  2. b) Koordinasi horizontal      (Horizontal       Coordinatiori)       adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat)  yang setingkat. Koordinasi horizontal ini dibagi atas interdisciplinary dan interrelated. Interdisciplinary adalah suatu koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan-tindakan, mewujudkan, dan menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya. Sedangkan Interrelated adalah koordinasi antar badan (instansi) beserta unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling bergantung atau mempunyai kaitan secara intern atau ekstern yang levelnya setaraf. Koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan, karena koordinator tidak  dapat  memberikan  sanksi  kepada  pejabat  yang  sulit  diatur  sebab kedudukannya setingkat.
  1. Faktor – Faktor yang mempengaruhi koordinasi

Hasibuan (2006:88), berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi koordinasi sebagai berikut:

  1. Kesatuan Tindakan

Pada hakekatnya koordinasi memerlukan kesadaran setiap anggota organisasi atau satuan organisasi untuk saling menyesuaikan diri atau tugasnya dengan anggota atau satuan organisasi lainnya agar anggota atau satuan organisasi tersebut  tidak  berjalan  sendiri-sendiri.  Oleh  sebab  itu  konsep  kesatuan tindakan adalah inti dari pada koordinasi. Kesatuan dari pada usaha, berarti bahwa pemimpin harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha dari pada tiap kegiatan  individu  sehingga terdapat  adanya keserasian di dalam  mencapai hasil. Kesatuan tindakan ini adalah merupakan suatu kewajiban dari pimpinan untuk memperoleh suatu koordinasi yang baik dengan mengatur jadwal waktu dimaksudkan bahwa kesatuan usaha itu dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah dirncanakan.

  1. Komunikasi

Komunikasi tidak dapat dipisahkan dari koordinasi, karena komunikasi, sejumlah  unit  dalam  organisasi  akan  dapat  dikoordinasikan  berdasarkan rentang dimana sebagian besar ditentukan oleh adanya komunikasi. Komunikasi  merupakan  salah  satu  dari sekian  banyak  kebutuhan  manusia dalam menjalani hidup dan kehidupannya. “Perkataan komunikasi berasal dari perkataan communicare, yaitu yang dalam bahasa latin mempunyai arti berpartisipasi ataupun memberitahukan” Dalam organisasi komunikasi sangat penting karena dengan komunikasi partisipasi anggota akan semakin tinggi dan pimpinan memberitahukan tugas kepada karyawan harus dengan komunikasi. Dengan demikian komunikasi merupakan hubungan antara komunikator dengan komunikan dimana keduanya mempunyai peranan dalam menciptakan komunikasi.

Dari pengertian komunikasi sebagaimana disebut di atas terlihat bahwa komunikasi itu mengandung arti komunikasi yang bertujuan merubah tingkah laku manusia. Karena sesuai dengan pengertian dari ilmu komunikasi, yaitu suatu upaya yang sistematis untuk merumuskan secara tegas azas-azas, dan atas dasar azas-azas tersebut disampaikan informasi serta dibentuk pendapat dan sikap. Maka komunikasi  tersebut merupakan suatu hal perubahan suatu sikap dan pendapat akibat informasi yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain.

Sehingga dari uraian tersebut terlihat fungsi komunikasi sebagai berikut :

  1. Mengumpulkan dan  menyebarkan  informasi  mengenai  kejadian  dalam suatu lingkungan.
  2. Menginterpretasikan terhadap informasi mengenai lingkungan
  3. Kegiatan mengkomunikasikan  informasi,  nilai  dan  norma  sosial  dari generasi yang satu ke generasi yang lain.

Maka dari itu komunikasi itu merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang  untuk  merubah  sikap  dan  perilaku  orang  lain  dengan  melalui informasi atau pendapat atau pesan atau idea yang disampaikannya kepada orang tersebut.

  1.   Pembagian Kerja

Secara teoritis tujuan dalam suatu organisasi adalah untuk mencapai tujuan bersama dimana individu tidak  dapat  mencapainya sendiri.  Kelompok dua atau lebih orang yang berkeja bersama secara kooperatif dan dikoordinasikan dapat  mencapai hasil lebih  daripada dilakukan perseorangan.  Dalam suatu organisasi, tiang dasarnya adalah prinsip pembagian kerja (Division of labor). Prinsip   pembagian   kerja   ini   adalah   maksudnya   jika   suatu   organisasi diharapkan untuk dapat berhasil dengan baik dalam usaha mencapai tujuanya, maka hendaknya   lakukan pembagian kerja. Dengan pembagian kerja ini diharapkan dapat berfungsi dalam usaha mewujudkan tujuan suatu organisasi. Pembagian kerja adalah perincian tugas dan pekerjaan agar setiap individu dalam   organisasi   bertanggung   jawab   untuk   melaksanakan   sekumpulan kegiatan yang terbatas.

Jadi pembagian kerja pekerjaan menyebabkan kenaikan efektifitas secara dramatis, karena tidak seorangpun secara fisik mampu melaksanakan keseluruhan aktifitas dalam tugas–tugas yang paling rumit dan tidak seorangpun juga memiliki semua keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan berbagai tugas. Oleh karena itu perlu diadakan pemilahan bagian–bagian   tugas   dan   membagi   baginya   kepada   sejumlah orang. Pembagian pekerjaan yang dispesialisasikan seperti itu memungkinkan orang mempelajari keterampilan dan menjadi ahli pada fungsi pekerjaan tertentu.

  1. Disiplin

Pada setiap organisasi yang kompleks, setiap bagian harus bekerja secara terkoordinasi, agar masing-masing dapat menghasilkan hasil yang diharapkan. Koordinasi  hádala usa penyesuaian  bagian-bagian  yang  berbeda-beda  agar kegiatan dari pada bagian-bagian itu selesai pada waktunya, sehingga masing- masing dapat memberikan sumbangan usahanya secara maksimal agar diperoleh hasil secara keseluruhan, untuk itu diperlukan disiplin.

Rivai (2005:444) menyatakan pengertian disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan organisasi dan normanorma sosial yang berlaku”. Jadi jelasnya bahwa disiplin menyangkut pada suatu sikap dan tingkah laku, apakah itu perorangan atau kelompok yang untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan suatu organisasi.

Dalam  suatu  organisasi  penerapan  peraturan  kepada  seseorang  atau anggota organisasi dikelola oleh pimpinan. Pimpinan diharapkan mampu menerapkan konsep disiplin positif yakni penerapan peraturan melalui kesadaran bawahannya. Sebaliknya bila pimpinan tidak mampu menerapkan konsep disiplin positif pada dirinya sendiri tentu dia juga tidak mungkin mampu menerapkannya pada  orang  lain  termasuk  kepada  bawahannya.  Dengan demikiam disiplin  itu sangat penting artinya dalam proses pencapaian tujuan, ini merupakan suatu syarat yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan yang dimaksud.

  1. Sifat – sifat Koordinasi

Hasibuan (2006:87), bependapat bahwa sifat-sifat koordinasi adalah :

  1. Koordinasi bersifat dinamis bukan statis.
  2. Koordinasi menekankan Pandangan menyeluruh oleh seorang koordinator dalam rangka mencapai sasaran.
  3. Koordinasi meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.

Asas  Koordinasi adalah asas  skala  (scalar principle=  hierarki)  artinya koordinasi dilakuakan menurut jenjang – jenjang kekuasaan dan tanggung jawab yang disesuaikan dengan jenjang – jenjang yang berbeda satu sama lain.   Asas hierarki ini merupakan setiap atasan (koordinator) harus mengkoordinasi bawahan secara  langsung.  Scalar principle  merupakan kekuasaan  mengkoordinasi  yang harus bekerja melalui suatu proses formal.

  1. Tujuan Koordinasi

Apabila dalam organisasi dilakukan koordinasi secara efektif maka ada beberapa manfaat yang didapatkan. Handoko (2003:197) berpendapat bahwa Adapun manfaat koordinasi antara lain:

  1. Dengan koordinasi  dapat  dihindarkan  perasaan  terlepas  satu  sama  lain, antara   satuan-satuan   organisasi   atau   antara   pejabat   yang   ada   dalam organisasi.
  2. Menghindari suatu   pendapat   atau   perasaan    bahwa    satuan organisasi atau pejabat merupakan yang paling penting.
  3. Menghindari kemungkinan  timbulnya  pertentangan  antara  bagian  dalam organisasi.
  4. Menghindari terjadinya kekosongan pekerjaan terhadap suatu aktifitas dalam organisasi.
  5. Menimbulkan kesadaran diantara para pegawai untuk saling membantu.

Hasibuan (2006:86) berpendapat bahwa koordinasi penting dalam suatu organisasi, yakni:

  1. Untuk mencegah terjadinya kekacauan, percecokan, dan kekembaran atau kekosongan pekerjaan.
  2. Agar orang-orang dan pekerjaannya diselaraskan serta diarahkan untuk pencapaian tujuan perusahaan.
  3. Agar sarana dan prasarana dimanfaatkan untuk mencapai tujuan.
  4. Supaya semua unsur manajemen dan pekerjaan masing-masing individu pegawai harus membantu tercapainya tujuan organisasi.
  5. Supaya semua tugas, kegiatan, dan pekerjaan terintegrasi kepada sasaran yang diinginkan.

Jadi koordinasi sangat penting dalam mengarahkan para bawahan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan instansi.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Buku

Atmosudirjo, Prajudi, 1979, Administrasi dan Manajemen Umum, PT Gahlia Indonesia, Jakarta

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah , Pusat Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 2002, hal. 3

Bintoro Tjokroamidjoyo, 1980, Pengantar Administrasi Pembangunan LP3ES, Jakarta.

Dahlan Tholib, Kajian Yuridis UU Nomor 22 Tahun 1999 dan Impelmentasinya Terhadap Pemilihan Kepala Daerah, Tiga Serangkai, 1999, hal. 77

G.R.Terry dan Rule,L.W.2003 “Dasar-dasar manajemen” Terjemahan Ticoula G.A. Bumi Aksara. Jakarta

Ni’matul Huda, Otonomi Daerah, Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematikanya, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal. 20

Singarimbun, M. Dan Effendi, S (eds). (1987:4-5) Metode Penelitian Survey LP3ES, Jakarta.

Sondang P. Siagian, 1981, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung.

Sugiyono, (2001). Metode Penelitian Kuantitaf, Kualitatif dan R&D. CV.ALFABETA, Bandung.

The Liang Gie,1984, Ensiklopedia Administrasi, Haji Mas Agung, Jakarta.

  1. Dokumen

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014  Tentang Desa

Pasal 1 angka (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Desa

  1. Sumber Lain

Rizky Adriadi Giffary. Perencanaan. 2011. tugaspwk.blogspot.com/2011/11/ perencanaan.html