PENGERTIAN DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN

Pengertian Deforestasi dan Degradasi Hutan | Deforestasi Hutan  adalah pengalihan hutan menjadi lahan dengan tujuan lain atau pengurangan tajuk pohon di bawah ambang batas minimum 10% untuk jangka panjang dengan tinggi pohon minimum 5 m (in situ) dan areal minimum 0,5 ha (sumber: FAO).

Degradasi Hutan adalah perubahan di dalam hutan yang bardampak negatif terhadap struktur atau fungsi tegakan atau lahan hutan sehingga menurunkan kemampuan hutan dalam menyediakan jasa/produk hutan. Dalam konteks REDD+, degradasi dapat diartikan sebagai penurunan stok karbon (carbon stock degradation) hutan (sumber: FAO dan submisi Indonesia ke Sekretariat UNFCCC Maret 2008).

—– SEMOGA BERMANFAAT —–

DIKUTIP DARI

Rancangan Strategi Nasional REDD+ Revisi tanggal 18 November 2010 BAPPENAS