Pengertian Asrama Pendidikan Islam

Pengertian Asrama Pendidikan Islam | Untuk mengetahui lebih jauh tentang pengertian asrama pendidikan Islam, lebih baik kita melihat kembali arti kata-kata tersebut satu persatu. Asrama berarti bangunan tempat tinggal bagi orang-orang yang bersifat homogen.[1] Pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang di usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.[2] Dan Islam berarti agama yang diajarkan oleh nabi Muhammad saw. berpedoman pada kitab suci Al Qur’an, yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah swt.[3] Jika kita gabungkan, maka berarti sebuah bangunan yang menjadi tempat tinggal bagi sekelompok orang yang bersifat homogen, untuk mendidik dan mengajarkan agama Islam. Tentu saja pengertian ini identik dengan sebuah pesantren.

Asrama pendidikan Islam memang identik dengan pesantren, lengkap dengan semua typologi pesantren di Indonesia, ada kyai, asrama tempat tinggal para santri, pengajian dengan sistem sorogan dan bandongan, dan lain-lain. Maka mengkaji tentang asrama pendidikan Islam pada hakekatnya sama dengan mengkaji pesantren. Dan jika kita ingin melihat pengertian tentang “asrama pendidikan Islam” maka pada hakekatnya kita juga akan melihat pengertian tentang pesantren. Keduanya hanyalah dua istilah yang berbeda dalam tulisan, namun mempunyai arti yang sama. Karena itulah, untuk selanjutnya penulis akan menyebutnya dengan istilah pesantren saja, yang merupakan istilah yang lebih populer.

Pengertian tentang pesantren sendiri juga mempunyai pandangan yang beragam, tergantung kepada latar belakang dan disiplin ahli yang memberikan pandangannya. Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam, yang merupakan refleksi dari interaksi ajaran Islam dengan budaya lokal pra Islam.[4] Dalam mengenalkan ajaran Islam, para penyebar Islam di masa awal lebih suka mengedepankan pendekatan budaya dan toleran. Kebiasaan yang mereka lakukan sebelum memeluk agama Islam dibiarkan tetap ada, namun spirit dan ruhnya diisi dengan semangat dan syi’ar Islam. Kegiatan yang semula bersifat klenik, kemudian diisi dengan dzikir dan do’a. dari sanalah lahir lembaga pendidikan yang disebut pesantren.

Menurut pendapat Rofiq A. pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam yang digunakan untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam, dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai prilaku sehari-hari.[5] Dalam kemasan tradisional, pesantren terus menggodog dan menggembleng para santri untuk menjalankan ibadah wajib dan sunah, sebagai suatu rutinitas yang terjadwal. Suatu kegiatan yang bersifat rutin, diharapkan dapat menjadi sebuah tradisi dan kebiasaan yang terkondisikan, sehingga akhirnya menjadi kegiatan yang ringan untuk dilakukan. Kondisi akhir inilah yang diharapkan muncul dalam diri seorang santri.

Dalam pandangan M. Arifin, pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh dan diakui masyarakat sekitar, dengan sisrem asrama, menggunakan sistem pengajian dan madrasah dalam mendidik santri, serta kedaulatan sepenuhnya di tangan seorang atau beberapa orang kyai yang kharismatik dan independen.[6]

Point terpenting yang mesti dipahami adalah pengakuan masyarakat terhadap eksistensi pesantren dan model pengajaran yang dilakukan di dalamnya. Ada sebagian pesantren yang tetap bertahan dengan model pesantren tradisional, dengan sistem pengajian sorogan dan bandongan, namun ada juga yang sudah mengadopsi sistem klasikal, sehingga akhirnya model pesantren pun menjadi lebih beragam. Dalam penelitian ini sendiri, maka pesantren yang diteliti adalah model pesantren yang sudah mengadopsi sistem klasikal atau madrasah.

Informasi tentang pesantren sendiri lebih banyak diperoleh masyarakat melalui informasi oral, dari mulut ke mulut, ketimbang informasi secara digital. Popularitas seorang kyai seringkali menjadi daya tarik tersendiri di dalam masyarakat. Kharisma seorang kyai juga yang menjadi modal utama dalam pengembangan pesantren.[7]

Secara umum,pesantren mempunyai lima unsur utama, yaitu kyai, santri, masjid, pondok dan pengajaran kitab-kitab klasik.[8] Asumsi ini berpijak kepada kondisi pesantren secara general dan merupakan hasil penelitian pesantren di masa lalu. Dalam dekade yang lebih akhir, ada pembagian pesantren yang lebih fleksibel, di mana pesantren dibagi menurut sifat dan unsur pembentuk pesantren, yang mana unsur tersebut juga masih dapat diuraika dalam elemen-elemen di bawahnya. Pesantren dibagi menurut tiga unsur besar pembentuk lembaga pesantren, yakni pelaku, perangkat lunak dan perangkat keras.[9] Ketiga unsur tersebut dapat penulis rinci sebagai berikut:

Unsur Pelaku

Pelaku dalam dunia pesantren terdiri dari kyai, ustadz, pengurus dan santri. Unsur pelaku ini dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan keberadaan pesantren. Unsur pelaku merupakan unsur penentu, yang tidak dapat digantikan dengan unsur lain. Jika unsur pelaku hilang, maka pesantren juga akan ikut musnah.

Unsur Perangkat Keras

Perangkat keras terdiri dari masjid, madrasah, rumah kyai, asrama santri, kantor pengurus, gedung perpustakaan, aula dan gedung madrasah. Perangkat keras merupakan bagian yang berbentuk sebagai sarana yang permanen, dapat digunakan dalam jangka panjang dan terlihat dengan mata telanjang.

Unsur Perangkat Lunak

Dalam kategori ini adalah kurikulum, buku-buku ajar, sumber pembelajaran dan metode pembelajaran. Metode pengajaran dalam sebuah pesantren tradisional adalah sorogan, bandongan, hafalan dan musyawarah.[10] Namun dalam model pesantren terpadu, tentunya metode pembelajaran yang diadopsi menjadi lebih beragam, seperti halnya metode pembelajaran dalam sebuah madrasah.

Ketiga unsur ini harus dimiliki oleh sebuah pesantren. Hilangnya salah satu unsur, akan menyebabkan kepincangan dan kekacauan dalam pengelolaan pesantren.

[1]  Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1996,  53

[2]  Ibid, hal. 204.

[3]  Ibid, hal. 340.

[4]  Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005, hal. 171.

[5]  Rofiq A, Pemberdayaan Pesantren, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2005, hal. 8.

[6]  H.M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Bumi Aksara, Jakarta, 1995, hal. 240.

[7]  Depag, Pedoman Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Kegamaan Tahun 2004-2009, Jakarta, 2004, hal. 8.

[8]  Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996, ha. 47-48.

[9]  Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, Prenada Media, Jakarta, 2004, hal. 25.

[10]  Ibid, hal. 25.