Pengertian Air

Pengertian AirAir merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, khususnya air minum. Tetapi ketersediaan air minum yang memenuhi syarat semakin sulit dipenuhi, terlebih lagi daerah-daerah resapan air yang telah dirubah menjadi pemukiman penduduk, limbah-limbah industri yang mencemari sungai-sungai, semakin mempersulit masyarakat untuk mendapatkan air yang layak untuk di minum.

Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, disebutkan bahwa air minum adalah air yang melalui proses atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum.

Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, tetapi terdapat resiko kalau air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, tetapi banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara mendidihkan air.

Jadi, air yang akan digunakan untuk air minum tidak bisa sembarang air, misalnya di rumah, sumber air berasal dari air tanah yang diambil dengan menggunakan jetpump. Meskipun secara kasat mata tampak jernih, tetapi belum tentu memenuhi syarat karena kondisi lingkungan di sekitarnya akan sangat menentukan kualitas air tersebut. Untuk memastikan apakah air tanah yang ada di rumah memenuhi syarat untuk diminum atau tidak, sebaiknya bawa sampel air tersebut ke laboratorium pengujian yang banyak menjual jasa untuk pemeriksaan air. Tapi pastikan juga apakah laboratorium yang akan digunakan sudah terakreditasi atau belum. Jika laboratoriumnya sudah terakreditasi, maka validitas hasil pengujian tentunya lebih terpercaya.

Syarat Air

Standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Standar baku air minum tersebut disesuaikan dengan Standar Internasional yang dikeluarkan oleh WHO.

Persyaratan air minum terbagi menjadi dua, yaitu:

Persyaratan Fisik

  • Tidak berwarna

Air untuk keperluan rumah tangga harus jernih. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan.

  • Temperaturnya normal

Air yang baik harus memiliki temperatur yang sama dengan temperatur udara (20-26o C). Air yang secara mencolok mempunyai temperatur di atas atau di bawah temperatur udara, berarti mengandung zat-zat tertentu atau sedang terjadi proses tertentu yang mengeluarkan atau menyerap energi tertentu.

  • Rasanya tawar

Air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tertentu tidak baik. Rasa asin disebabkan oleh adanya garam tertentu yang larut dalam air, sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organic maupun asam anorganik.

  • Tidak berbau

Air yang baik memiliki ciri tidak berbau bila dicium dari jauh maupun dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan organik yang sedang mengalami dekomposisi (penguraian) oleh mikroorganisme air.

  •  Jernih atau tidak keruh

Air keruh disebabkan oleh adanya butiran-butiran koloid dari bahan tanah liat. Semakin banyak kandungan koloid maka air semakin keruh.

  • Tidak mengandung zat padatan

Air minum yang tidak boleh mengandung zat padatan, walaupun jernih, air yang mengandung padatan yang terapung tidak baik digunakan sebagai air minum. Apabila air dididihkan, zat pada tersebut dapat larut sehingga menurunkan kualitas air minum.

Persyaratan kimia

  •  pH netral

Derajat keasaman air harus netral, ridak boleh bersifat asam maupun basa. Air yang mempunyai pH rendah akan terasa asam. Air murni harus mempunyai pH 7. Apabila pH dibawah 7 maka bersifat asam. Bila di atas 7 berarti bersifat basa.

  • Tidak mengandung bahan kimia beracun

Air yang berkualitas baik tidak mengandung bahan kimia beracun, seperti sinida sulfida dan fenolik.

  • Tidak mengandung garam atau ion-ion logam

Air yang berkualitas baik tidak mengandung garam atau ion logam seperti Fe, Mg, Ca, K, Hg, Zn, Mn, D, dan Cr.

  • Kesadahan rendah

Tingginya kesadahan berhubungan dengan garam-garam yang terlarut di dalam air terutama garam Ca dan Mg.

  • Tidak mengandung bahan organik

Kandungan bahan organik dalam air dapat terurai menjadi zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Bahan-bahan organik itu NH­3, H2S, SO42-, dan NO3.

Persyaratan mikrobiologis

  • Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan coli, Salmonella typhi, Vibrio chlotera. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air.
  • Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti actinomycetes, Phytoplankton coliform dan dadocera.