PENGERTIAN ADMINISTRASI

Pengertian Administrasi | Ilmu Administrasi yang membahas secara teortis tentang proses pengendalian kerja sama sejumlah manusia di dalam sebuah organisasi, tidak memberi makna yang banyak jika tidak diwu-judkan secara nyata di dalam praktik. Oleh karena para praktisi lebih menggandrungi mewujudkannya dalam praktik, dengan cenderung menyebutnya “Administrasi” tanpa perkataan ilmu di depannya.

Sehubungan dengan itu untuk memahami adminitrasi dalam makna operasional, para praktisi cenderung mencari pengertiannya dengan kembali menyelusuri asal katanya, sebagaimana diketengahkan berikut ini.

Administrasi berdasarkan etimologis (asal kata) bersumber dari bahasa Latin, yang terdiri dari ad +ministrare, yang secara operasional berarti melayani, membantu,dan memenuhi. Dalam bahasa asalnya dari perkataan itu dapat terbentuk kata benda administratio dan kata sifatadministrativus. Perkataan itu masuk ke dalam bahasa Inggris menjadiadministration yang lebih banyak dikenal oleh para ilmuwan dan praktisi sekarang ini. Kemudian perkataan tersebut telah ikut memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia dengan ucapan yang tidak jauh bedanya dari kata asalnya dan disebut dengan perkataan “administrasi”. Namun dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di Indonesia dikenal juga perkataan “administrate”yang berasal dari bahasa Belanda sebagai peninggalan sejarah masa lalu yang tidak mudah mening-galkannya.

Pengertian Administrasi yang dipergunakan sehari-hari dari bahasa Belanda, bersifat terbatas dan hanya mencakup sebagian kecil pengertian administrasi sesuai dengan perkembangannya sebagai disiplin ilmu di penghujung abad XX. Pengertian seperti itu perlu diketahui, meskipun sudah semakin pudar. Pengertian sempit yang keliru itu. menempatkan Administrasi sama dengan “tata usaha”. Pengertian seperti itu akan diuraikan pada Bab IV, sebagai salah satu unsur sekunder dalam pengertian administrasi modern. Untuk itu administrasi dalam arti sempit tidak akan dibahas terlalu banyak. dan cukuplah untuk sementara dengan mengetengahkan artinya. Tata Usaha pada dasarnya tidak lebih dari pada kegiatan perkantoran. sehingga sering terjadi kekeliruan sebagai akibat peninggalan sejarah seperti telah dikatakan di atas. Kekeliruan tersebut sering terjadi pada seseorang yang bermaksud mengatakan tempat kegiatan tata usaha suatu organisasi kerja, dengan menyebutnya “kantor administrasi”. Dengan demikian Tata Usaha pada dasarnya berarti “kegiatan menyusun keterangan-keterangan secara sistematik, dan pencatatan-pencatatannya secara tertulis untuk didokumentasikan, agar mudah menemukannya bilamana akan dipergunakan lagi, baik secara terpisah-pisah maupun dalam hubungannya satu dengan yang lain atau sebagai keseluruhan yang tidak terpisahkan”. Dalam pengertian seperti itu jika dianalogkan dengan pengertian administrasi secara sempit, maka kegiatannya tidak lain adalah pekerjaan tulis menulis, catat mencatat, menggandakan, menyimpan dan mengirim segala jenis warkat yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan tugas pokok suatu organisasi. Pengertian sempit itu juga membawa pada gambaran yang keliru tentang kondisi yang diperlukan administrasi. Dalam pengertian sempit itu kondisinya tidak lebih dari sebuah ruangan yang berisi meja dan kursi kerja. dengan sejumlah personel yang sibuk bekerja di antara tumpukan kertas, map dan buku. yang di antaranya ada yang mempergunakan alat dan ada pula yang tanpa alat.

Untuk memahami pengertian administrasi secara operasional, perlu didahului dengan memperjelas perbedaannya dengan pengenian perkataan organisasi. Usaha itu perlu dilakukan karena administrasi selalu berlangsung di dalam organisasi. Sedang sebaliknya organisasi belum tentu dikelola dengan mempergunakan administrasi, meskipun sebenamya setiap organisasi memerlukan administrasi.

—– Semoga Bermanfaat Untuk Pelajar Indonesia —–

Referensi

Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Dra. H. M. Martini Hadari, 1994,‘ Ilmu Administrasi’ Ghalia Indonesia Jakarta