Pembangunan Gizi

Pembangunan Gizi

Masalah gizi terjadi di setiap siklus kehidupan, dimulai sejak dalam kandungan (janin), bayi, anak, dewasa dan usia lanjut. Periode dua tahun pertama kehidupan merupakan masa kritis, karena pada masa ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Gangguan gizi yang terjadi pada periode ini bersifat permanen, tidak dapat dipulihkan walaupun kebutuhan gizi pada masa selanjutnya terpenuhi(www.gizikia.depkes.go.id).

Upaya mewujudkan pembangunan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan pelayanan dibidang kesehatan, melainkan yang tidak kalah pentingnya adalah upaya dalam meningkatkan perbaikan gizi masyarakat. Masalah gizi berakar dari kemiskinan, masalah ini tidak mungkin hanya dipecahkan oleh nutritionist (ahli gizi), dan bukan semata-mata merupakan tanggungjawab Kementerian Kesehatan melainkan perlu melibatkan beberapa lintas sektor baik instansi pemerintah, LSM maupun perorangan. Salah satu faktor penghambat yang menyebabkan menurun dan stagnannya cakupan perbaikan gizi antara lain dikarenakan belum optimalnya dukungan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, LSM dan dunia usaha, jumlah dan kemampuan petugas dalam pengelolaan program, serta lemahnya sistem informasi kesehatan. Tampak jelas bahwa semua stakeholder saling bantu membantu dalam pembangunan di bidang gizi disesuaikan dengan peran masing-masing(www.gizikia.depkes.go.id).

Pemenuhan kebutuhan gizi dilakukan melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perilaku sadar gizi, aktifitas gizi, meningkatkan akses dan mutu pelayanan gizi yang sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi; serta meningkatkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi. Dalam pemenuhannya dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut usia dengan prioritas kepada kelompok rawan antara lain bayi dan balita; remaja perempuan; ibu hamil dan menyusui(www.gizikia.depkes.go.id).

Pemenuhan gizi yang optimal bagi tubuh setiap individu untuk memelihara kesehatan sesuai dengan kebutuhannya, berdasarkan pada usia, jenis kelamin, dan status kesehatannya. Penyelenggaraan perbaikan gizi dilakukan melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan gizi perorangan, kelompok atau masyarakat. Peran serta pemerintah di dalam pemenuhan kebutuhan gizi dilakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dan pengaruhnya terhadap peningkatan status gizi di masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami yang dimaksud dengan gizi seimbang. Peran serta pemerintah tersebut dapat memberikan distribusi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran dalam upaya peningkatan gizi secara merata dan menyeluruh. Pemerintah berkewajiban menjaga agar mutu gizi dari bahan makanan tersebut memenuhi standar mutu gizi yang sesuai dalam menjamin tersedianya bahan makanan yang mempunyai nilai gizi yang tinggi secara merata dan terjangkau, selain itu juga pemerintah bertanggungjawab dalam angka kecukupan gizi, standar pelayanan gizi,dan standar tenaga gizi pada berbagai tingkat pelayanan.

Salah satu tolak ukur pemerintah dalam mencanangkan program perbaikan gizi tersebut yaitu Keluarga sadar gizi (KADARZI). Salah satu wujud Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) adalah pemberdayaan Keluarga melalui revitalisasi Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) dan pemberdayaan masyarakat melalui revitalisasi posyandu. Keluarga merupakan unsur terkecil sangat berperan penting di dalam pemenuhan perbaikan gizi, dimulai dari pemenuhan makanan gizi seimbang, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dalam upaya perbaikan gizi keluarga, dititikberatkan pada kegiatan penyuluhan gizi yang secara keseluruhan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri.

Dengan munculnya masalah gizi tersebut, maka diperlukan pendekatan perbaikan gizi melalui keluarga maupun masyarakat, bukan hanya peraturan yang memerintahkan tetapi juga kita harus sadar, mengetahui bahwa perlu adanya penanganan yang lebih ekstra terhadap masalah gizi yang sedang kita hadapi saat ini (www.gizikia.depkes.go.id).