Pemanfaatan Lahan Tambak di Wilayah Pesisir

Wilayah pesisir memiliki beraneka ragam sumberdaya yang memungkinkan pemafaatannya secara berganda. Pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir, perlu dikelola dengan mempertimbangkan hubungan antara setiap sumberdaya dalam ekosistem wilayah pesisir atau memperhatikan ekosistem tersebut secara menyeluruh.Pada kawasan pesisir pemanfaatan lahan telah dilakukan untuk berbagai kepentingan salah satunya adalah pertambakan.

Tambak adalah suatu ekosistem buatan manusia, merupakan lahan dekat pantai yang dibendung dengan pematang-pematang keliling sehingga membentuk sebuah kolam berair payau. Menurut Murahman (1996) tambak merupakan sumber daya buatan berbentuk petakan tambak berisi air payau yang digunakan untuk memelihara ikan. Sedangkan Anggoro (1983) menyatakan bahwa tambak merupakan suatu ekosistem perairan di wilayah pesisir yang dipengaruhi oleh teknis budidaya, tata guna lahan dan dinamika hidrologi perairan di sekitarnya.

Produksi hayati perairan tambak sangat ditentukan oleh kesuburan tambak merupakan modal dasar bagi kelangsungan perekonomian serta penopang kelancaran proses-proses sub sistem pada ekosistem perairan tambak secara keseluruhan.  Pada produktivitas tambak ditentukan oleh sarana produksi dan kualitas habitat, dimana habitat tambak selalu mengalami perubahan sesuai dengan keseimbangan dinamik faktor lingkungan yang mempengaruhinya (Tseng, 1987 ; Zaidi, 1992).

Sementara Dahuri (2000) berpendapat bahwa dalam pemanfaatan kawasan lahan tambak di wilayah pesisir perlu adanya perbaikan manajemen sumberdaya perikanan seperti efisiensi dan optimalisasi teknologi dan pengelolaan lahan yang tepat.Selanjutnya pemanfaatan sumberdaya perikanan secara efisien, optimal dan berkelanjutan. Strategi efisiensi, mempunyai indikasi ke arah cara yang lebih menguntungkan dari segi investasi (cost). Secara optimal mempunyai relevansi ke arah tingkat pemanfaatan yang tidak mubazir atau sia-sia.Berkelanjutan berarti strategi yang diambil harus berdimensi jangka panjang yang berlanjut ke generasi berikutnya.

Pandangan Payot dan Odum (1993) dalam Anggoro (2004) berdasarkan tolok ukur apapun yang dipakai, suatu konsep daya dukung lingkungan harus memperhatikan 3 kaidah yaitu :

  1. Tingkat  pemanfaatan (level of use) sesuai karakter biologis dan potensi sumberdaya alam.
  2. Sasaran pemanfaatan sumberdaya alam, baik yang sifatnya mudah terpulihkan (renewable resources) maupun yang tidak terpulihkan (un renewable resources).
  3. Tingkat pemeliharaan dan hasil optimal yang dapat mendatangkan kepuasan ekoteknis dan antropo-ekonomis kepada pengguna sumberdaya.