MANAJEMEN MUTU BERBASIS SEKOLAH

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [117.42 KB]

MANAJEMEN MUTU BERBASIS SEKOLAH

A. Pendahuluan

Pengertian Mutu Pendidikan

Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari
barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan
pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena
dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa
sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu
bagi berlangsunnya proses. Input sumber daya meliputi sumberdaya
manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan
sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.). Input
perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundangundangan,
deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan
berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh
sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung
dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari
tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula
mutu input tersebut.

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang
lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut
input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan
bersekala mikro (ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses
pengambilan keputusan, proses yang dimaksud adalah proses pengembilan
keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program,
proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan
catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding
dengan proses- proses lainnya.

Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian
serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb)
dilakukan secara harmonis, sehingganya mampu menciptakan situasi
pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong
motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan
peserta didik. Kata memberdaykan mengandung arti bahwa peserta didik
tidak sekadar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan
tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik,
dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan lebih penting lagi
peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus (mampu
mengembangkan dirinya).
Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah
adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja
sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya,
efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya.
Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan
bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi
sekolah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang
tinggi dalam : (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum EBTA,
EBTANAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik,
seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian,
keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu
sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan
(proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa
perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai
permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya
penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain
manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga
telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin
ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai
bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber
daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara
terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses
pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam
menjalani era globalisasi tersebut.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu
pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi
pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi
yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua
input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi
ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan
guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga
pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang
bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output
yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek,
1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah),
melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented,
diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor
yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak
berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan
singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan
pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh
birokrasi pusat.
2. Tujuan
Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini ditulis dengan
tujuan;
a. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
b. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat
diimplentasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi
lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosioekonomi
masyarakat dan kompleksitas geografisnya.
c. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya
masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan,
khususnya peningkatan mutu pendidikan.
d. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai
peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing – masing.
e. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara
aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu
pendidikan.
f. Memotivasi timbulnya pemikiran – pemikiran baru dalam
mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan
masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses
pembangunan tersebut.
g. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan
merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan
fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada
tataran sekolah.
h. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah
harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus
dicapai setiap tahun. 5 tahun,dst,sehingga tercapai misi sekolah
kedepan.
Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep
manajemen ini antara lain sebagai berikut;
a. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib,
b. Sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai,
c. Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat,
d. Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah,
guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi,
e. Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai
tuntutan IPTEK,
f. Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai
aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk
penyempurnaan/perbaikan mutu.
g. Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua
murid/masyarakat.
Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan
kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan
pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi
perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan
otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan
tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan
tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam
memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang
melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang
bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang
presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan
sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi
masyarakat.
Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan
sekolah dapat bekerja dalam koridor – koridor tertentu antara lain sebagai
berikut ;
1. Sumber daya sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur
semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain
pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus
ditujukan untuk :
1. Memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana
sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses
peningkatan mutu
2. Pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses
pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
2. Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki
akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini
merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan
dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban
(accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat
dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk
menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu
setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan
mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah,
dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan
program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
3. Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara
nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum
baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui
penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap
siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan
dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan
tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan
menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana,
karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus
diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
· pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
· bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk
menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara
efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
· pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur
perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui
proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup
berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi
lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif
kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah
yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah
sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
4. Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses
rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan
pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam
rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan
pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum
termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas
inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk
menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini
pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan
pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada
sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam
merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga
honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula
mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan)
pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua
kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu
kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan
melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya
lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan
masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan,
melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus
mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada
peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam
perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan
diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta
sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk
pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir
yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar
terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan
sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan
didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada
sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh
sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan
peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan
rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua
bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus
berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong
masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk
mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.
Strategi pelaksanan di tingkat sekolah
Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu
yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari
orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki
kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan
sebagai berikut :
· Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat,
valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis,
administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
· Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan
dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah,
kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan
hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek
intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
· Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan
kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam
rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai
dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan
dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan
identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah
bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan
kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
· Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut
sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan
menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan
termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah
program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan
nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci
pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan
datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator
atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai
proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM ratarata
dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang
keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun
bersama-sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya
unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah dan sekolah
lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian
konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang
disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan
memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah
untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa
yang akan menyampaikannya.
Daftar Pustaka
www_geocities_com-pakguruonline_files
MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU_files
Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah:
Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud,
Jakarta.
Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, 1991, Mencari Strategi
Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT.
Grasindo, Jakarta.
Suseno, Muchlas, 1998, Percepatan Pembelajaran Menjelang
Abad 21 (makalah hasil analisis dari Accelerated Learning for 21st
Century oleh Colin Rose and Malcolm J. Nicholl), Pasca Sarjana
IKIP Jakarta, Jakarta
TimTeknis Bappenas, 1999, School-Based Management di Tingkat
Pendidikan Dasar, Naskah kerjasama Bappenas dan Bank Dunia,
Jakarta.
Victorian’s Departement of Education, 1997, Developing School
Charter: Quality Assurance in Victorian Schools, Education Victoria,
Melbourne, Australia.