MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM

MAKALAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM
Di ajukan untuk memenuhi tugas terstuktur
Mata kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen pengampu : Anwar Sanusi, M. Ag.

Disusun Oleh :
Nama NIM
Melia 1414152081
Widya Ningsih 1414152101
Desi Ratnasari 1414153112

JURUSAN MATEMATIKA”C”- SEMESTER 1
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2014

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan 1
C. Tujuan 1
BAB II. Pembahasan
A. Sejarah Kelahiran Nabi Muhammad SAW 2
B. Periode Mekah 4
C. Periode Madinah…………….. 7
DAFTAR PUSTAKA 11

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Segala puji kehadirat Allah SWT karena kehendak dan ridhanya, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya berupa nikmat iman dan nikmat islam, kesehatan dan kemampuan berfikir serta nikmat-nikmat lainnya yang tak terhitung banyaknya. Sehingga makalah ini dapat tersusun dan terselesaikan dengan lancar. Shalawat serta salam tak lupa penulis curahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al-qur’an dan Sunnah untuk keselamatan didunia dan akherat.
Alhamdulilah, penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Sejarah Nabi Muhammad SAW”. Makalah ini merupakan tugas terstuktur dari mata kuliah Sejarah Peradaban Islam yang dipegang oleh dosen pengampu bapak. Anwar Sanusi, M. Ag. Penulis mengucapkan banyak berterima kasih kepada beliau yang telah membimbing dalam proses pembelajaran.
Dalam makalah ini sekiranya masih banyak kekurangan dan kesalahan, hal ini dikarenakan penulis masih dalam proes belajar. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Cirebon, September 2014
Penulis

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejarah dalam bahasa arab, Tarikh atau history (inggis), adalah cabang ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan kronologi berbagai peristiwa. Definisi serupa di ungkapkan oleh Abd. Ar-Rahman As-Sakhawi bahwa sejarah adalah seni yang berkaitan dengan serangkaian anekdot yang berbentuk kronologi peristiwa. Secara teknis formula, Nisar Ahmad Faruqi menjelaskan formula yang di gunakan dikalangan sarjana barat bahwa sejarah terdiri dari (man + time +space = History).
Secara esensial, kelahiran Nabi Muhammad pada masyartakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru dalam dimensi ketuhanan yang memengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk hukum-hukum yang di gunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam menegakan kepercayaan bangsa arab pada waktu yang relative singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang arab. Sebagian dari nilai dan budaya arab Pra-islam, untuk beberapa hal di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad kedalam tatanan moral islam. Secara geonologis, ia merupakan keturunan suku Quraisy, suku yang terkuat dan berpengaruh di Arab.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana sejarah Nabi Muhammad SAW ?
2. Bagaimana masa Periode perjuangan dakwah di makkah ?
3. Bagaimana masa Periode perjuangan dakwah di madinah?

C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui Sejarah Nabi kita Muhammad SAW
2. Untuk mengetahui masa periode Nabi Muhammad SAW di Makkah
3. Untuk mengetahui masa periode Nabi Muhammad SAW di Madinah

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Muhammad SAW adalah putra pasangan Abdullah bin Abdul Mutholib dan Siti Aminah binti Wahab, yang semuanya berasal dari keluarga terhormat. Bapaknya (25 tahun) Meninggal di madinah ketika Muhammad masih dalam kandungan.
Nabi Muhammad SAW di lahirkan pada tahun gajah- tahun ketika pasukan gajah Abraha menyerang Mekah untuk menghancurkan ka’bah, namun pasukan Abrahah mengalami kehancuran. Peristiwa itu terjadi kira-kira pada tahun 570 M. (12 Rabiul Awal). Merupakan suatu kebiasaan di antara orang-orang kaya dan kaum bangsawan Arab bahwa ibu-ibu tidak mengasuh anak-anak mereka, tetapi mereka mengirimkan anak-anak itu ke pedesaan untuk diasuh dan dibesarkan disana. Begitu pula Muhammad, setelah di asuh beberapa lama oleh ibunya, beliau di percayakan kepada Halimah binti Ab Dzuabi As-Sa’diah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan hingga usia 6 tahun. Ketika Muhammad dikembalikan kepada ibunya, Aminah. Pada waktu itu, ibunya bermaksud menziarahi makam suaminya di madinah, tempat suaminya di makamkan. Namun di tengah perjalanan yaitu di Abw-Madinah, Aminah menderita sakit dan menghembuskan nafas yang terakhir di sana. Dengan demikian pada usia 6 tahun, Muhammad sudah kehilangan kedua orang tuanya.
Setelah Aminah meninggal, abdul Mutholib mengambil alih tenggung jawab merawat Muhammad. Namun 2 tahun kemudian abdul Mutholib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Tholib. Seperti hal nya abdul Mutholib, sang paman sangat di segani dan di hormati orang Quraisy dan penduduk mekah secara keseluruhan, walaupun beliau tergolong keluarga tidak mampu(miskin). Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing milik keluarganya dan kambing penduduk mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini, beliau menemukan tempat untuk berfikir dan merenung. Dalam suasana demikian, beliau ingin melihat sesuatu di balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga beliau terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu, sejak muda beliau sudah dijuliki al-Amin, orang yang terpercaya.
Selanjutnya, Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khafilah dagang ke Siria (syam) dalam usia baru 12 tahun. Khafilah itu dipimpin oleh abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra, sebelah selatan siria beliau bertemu dengan pendeta kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehati Abu Tholib agar tidak terlalu jauh memasuki daerah siria, sebab dikhawatirkan orang-orang yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya. Perkiraan pendeta tersebut akhirnya dibuktikan dengan sejarah kenabian Muhammad sampai sekarang.
Ketika nabi Muhammad berusia 25 tahun, beliau berangkat ke siria membawa barang dagangan milik seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khodijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Itu semua berkat kejujuran dan keagungan pekerti Muhammad. Mendengar cerita maesaroh, abdi yang disertakan dalam misi dagang, Khadijah dengan langsung kesengsem bin kepincut (tertarik dan merasa suka) pada pekerti Muhammad. Khodijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan khodijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khodijah adalah wanita pertama yang masuk islam dan banyak membantu nabi dalam perjuangan menyebarkan islam. Perkawinan bahagia dan saling mencintai itu dikaruniai 6 orang anak, 2 putra dan 4 putri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqoyah, Umu Kulsum dan Fatimah. Kedua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khodijah meninggal ketika Muhammad berusia 50 tahun.
Fase kenabian Nabi Muhammad dimulai ketika beliau bertahanus atau menyepi di gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa Arab yang menyembah berhala. Ditempat inilah beliau menerima wahyu pertama, yang berupa surah Al-‘Alaq ayat 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah diangkat menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu, Nabi Muhammad belum di perintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu kedua, yaitu surah Al-Muddatstsir ayat 1-7, Nabi Muhammad diangkat menjadi Rosul yang harus berdakwah. Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad dibagi menjadi dua periode, yaitu:
1. Periode Mekah, cirri pokok dari periode ini adalah pembinaan dan pendidikan tauhid (dalam arti luas) ;
2. Periode Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik (dalam arti luas).

B. Periode Mekah
Pada periode ini, tiga tahun pertama, dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah islam di lingkungan keluarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah yang menerima dakwah beliau, kemudan Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar sahabat beliau, lalu Zaid bekas budak beliau. Disamping itu, juga banyak orang masuk islam dengan perantaraan Abu Bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunal Awwalun (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam), mereka adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwan, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdur Rahman bin Auf, Arqam bin Abil Arqam, yang rumahnya dijadikan markas untuk berdakwah (rumah Arqam).
Kemudian setelah turun ayat 94 Surah Al-Hijr, Nabi Muhammad memulai berdakwah secara terang-terangan.
“ Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (QS. Al-Hijr:94).”
Namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul karena beberapa factor, yaitu sebagai berikut:
1. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk pada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib.
2. Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya.
3. Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa arab,sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan mengikuti agama islam.
5. Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.

Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad SAW, namun selalu gagal, baik secara diplomatik dan bujuk rayu maupun tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah dengan di berlakukannya pemboikotan terhadap Bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini baru berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan, terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong Nabi Muhammad dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abu Tholib, dan istri tercinta beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW sehingga dinamakan Amul Khuzn.
Karena di mekah dakwah nabi Muhammad SAW mendapat rintangan dan tekanan, pada akhirnya nabi memutuskan untuk berdakwah di luar mekah. Namun, di Thaif beliau di caci dan dilempari batu sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir menyebabkan Nabi Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah mengutus dan mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan masyarakat mekah. Bagi orang kafir, peristiwa itu dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi;raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yatsrib (Madinah) untuk berhaji ke Mekah. Mereka terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Aus dan Khazraj yang masuk islam dalam tiga gelombang. Pada gelombang pertama pada tahun kesepuluh kenabian , mereka datang untuk memeluk agama islam dan menerapkan ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara kedua suku. Mereka kemudian mendakwahkan islam di yatsrib. Gelombang kedua, pada tahun ke 12 kenabian mereka datang kembali menemui nabi dan mengadakan perjanjian yang dikenal dengan perjanjian (Aqabah Pertama), yang berisi ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke yatsrib sebagai juru dakwah disertai oleh mus’ab bin umair yang diutus oleh nabi untuk berdakwah bersama mereka. Gelombang ke tiga, pada tahun ke-13 kenabian, mereka datang kembali kepada nabi untuk menyampaikan pesan yang harus disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. Pesan itu adalah berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad saw, bersedia datang ke kota mereka, memberikan penerangan tentang ajaran Islam dan sebagainya. Nabi pun akhirnya menyetujui usul mereka untuk berhijrah. Perjanjian ini disebut perjanjian (Aqabah kedua) karena terjadi pada tempat yang sama.
Akhirnya nabi Muhammad bersama kurang lebih 150 kaum muslimin berhijrah ke yatsrib. Dan ketika sampai disana, sebagai penghormatan kepada nabi Muhammad , Nama Yatsrib di rubah menjadi Madinah.
Demikian periode mekah terjadi. Dalam periode ini Nabi Muhammad SAW mengalami hambatan dan kesulitan dalam berdakwah islamiyah. Dalam periode ini nabi Muhammad belum berfikir untuk menyusun suatu masyarakat islam yang teratur, karena perhatian Nabi Muhammad lebih terfokus pada penanaman teologi atau keimanan masyarakat.

C. Periode Madinah
Dalam periode ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah, sebagai berikut.
1. Mendirikan Masjid.
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat Islam dalam satu majelis, sehingga di majelis ini umat Islam bias bersama-sama melaksanakan shalat berjama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
2. Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin.
Rasulullah mempersatukan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Dengan cara mempersaudarakan antara kaum Ansar dan Muhajirin yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
3. Perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin.
Nabi Muhammad hendak menciptakan toleransi antargolongan yang ada di Madinah, oleh karena itu Nabi membuat perjanjian antara kaum muslimin dan nonmuslimin.
Menurut Ibnu Hasyim, isi perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik.
b. Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat.
c. Adalah kewajiban penduduk Madinah, baik muslim maupun nonmuslim, dalam hal moril maupun materil. Mereka harus bahu-membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
d. Rasulullah adalah pemimpin umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk untuk diselesaikan.
4. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat baru.
Ketika masyarakat Islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh Rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadist. Dari kedua sumber hukum Islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentuksn derajat manusia adalah ketakwaan. Namun Sikap ingkar janji yang dilakukan kaum Yahudi mulai terlihat, ketika terjadinya perang pertama dalam sejarah Islam yang dikenal dengan perang badr, yakni perang antara kaum muslimin dengan musyrik quraisy pada tanggal 8 Ramadhan tahun kedua hijriyah, di daerah Badar, kurang lebih 120 km dari Madinah. Dalam peperangan ini kaum muslimin menang atas kaum musyrikin. Namun, orang-orang Mekkah memerangi nabi. Bukti penyelewengan kaum Yahudi yang lain adalah pada waktu terjadi perang Uhud, dimana kaum Yahudi berjumlah 300 orang dengan pemimpin Abdullah bin Ubay keluar kota. Sebagian besar mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani quraizah, masih tetep berada di Madinah.
Pengkhianatan kaum Yahudi yang lain adalah dengan bergabungnya kaum Yahudi dengan orang-orang kafir untuk menyerang Madinah (perang Ahzab atau perang Khandak). Dalam suasana kritis ini, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. Namun usaha pengepungan tidak berhasil, yang pada akhirnya dihentikan. Sementara itu, pengkhinat-pengkhianat Yahudi Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.

Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, nabi Muhammad dengan sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke mekah bukan untuk berperang, tetapi untuk melaksanakan ibadah umrah, namun penduduk mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain sebagai berikut.
1. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.
2. Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
3. Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, namun sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.
4. Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah.
5. Kesepakatan ini disetujui kedua belah pihak dan tidak boleh ada penghianatan atau pelanggaran
Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah smakin terbuka. Ada dua factor pokok yang mendorong kebijaksanaa ini; pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bias tersebar keluar. Kedua, Apabila suku Quraisy dapat di Islamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.
Fathu makah
Setelah dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah islam sudahmenjangkau seluruh jazirah arab, hingga akhir ke pelosok jazirah arab. Hal tersebut membuat orang-orangkafir mekah khawatie dan merasa terpojok, oleh karena itu, orang-orang kafir quraisy secara sepihak melanggar perjanjian Hdaibiyah. Melihat hal ini, Nabi kemudian bersama dengan sepuluh tentara bertolak ke mekah untuk meghadapi kaum kafir. Dan tanpa perlawanan berarti nabipin dapat menguasai mekah. Meski demikian masih ada dua suku arab yang masi menentang, yaitu Bani Tsaqit dan Bani Hawazin. Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi islam. Mereka ingin menuntut atas penghancuran berhala-berhala dengan melakukan penyerbuan terhadap mekah. Akan tetapi, mereka dapat dengan mudah di takhlukan.
Melihat kenyataan bahwa kekuasaan islam mulai mengancam wilayah romawi, maka Heraclius menyusun pasukan untuk mengantisipasinya. Namun setelah melihat kekuatan pasukan islam, akhirnya mereka mengurungkan diri.

DAFTAR PUSTAKA
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandug: CV Pustaka Setia
Munir Amin, Samsul. 2010. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Sinar Grafika Offcet
Mashad, Dhurorudin. 2002. Mutiara Hikmah Kisah 25 Rosul. Jakarta: Erlangga.
Chalil, Moenawar. 2001. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Jilid 1. Jakarta: Gema Insani
http://hikmah-kata.blogspot.com/2012/11/isi-perjanjian-aqabah-2-dua.html
http://www.fanzila.com/baca_al_quran_dan_maknanya/post/107493/