MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR KEBUDAYAAN MERUPAKAN KREATIVITAS BANGSA

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [154.40 KB]

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR “KEBUDAYAAN MERUPAKAN KREATIVITAS BANGSA”

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir
Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar yang diberikan
oleh Dra. Edwita, M.Pd

Disusun Oleh :
MITRA HASARPHI
1115051016

PSIKOLOGI PENDIDIKAN’05
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2007

KEBUDAYAAN MERUPAKAN KREATIVITAS BANGSA
Kebudayaan yang ada di setiap negara berbeda-beda. Hal ini dikarenakan karakteristik dan juga letak suatu bangsa. Bangsa yang baik adalah bangsa yang dapat melestarikan kebudayaannya sehingga dapat dinikmati oleh anak cucu kita. Bangsa Indonesia mempunyai kebudayaan yang sangat banyak dan beragam sehingga kita pun patut bangga. Kebudayaan Indonesia pun bagus-bagus dan cukup dikenal oleh mata dunia internasional. Kebudayaan yang merupakan hasil dari kreativitas bangsa ini sudah sepatutnya kita jaga dan kita lestarikan agar tidak punah ataupun termakan oleh pengaruh kebudayaan luar negeri. Dan perlu diperhatikan pula bahwa kebudayaan mempunyai harga yang tidak ternilai harganya. Pemerintah dalam hal ini perlu serius memperhatikan kebudayaan yang sudah ada di Indonesia agar kebudayaan tersebut tidak diambil atau menjadi hak paten negara lain.
Namun kenyataannya pemerintah masih saja kecolongan untuk kebudayaannya sendiri. Pemerintah belum sepenuhnya bekerja sepenuh hati untuk menjaga dan melestarikan kebudayaannya. Banyaknya kebudayaan Indonesia yang telah diakui dan dipatenkan oleh negara lain. Seakan-akan harga diri bangsa telah diinjak oleh negara lain. Oleh karena itu, masyarakat harus berjuang membantu pemerintah agar tidak semakin banyak kebudayaan yang diakui oleh negara lain. Kebudayaan merupakan hasil kreativitas bangsa yang harus diakui dan bukan menjadi milik bangsa lain.
Kreativitas adalah bukan sesuatu yang magis, yang hanya dimiliki oleh orang-orang titisan. Kreativitas juga bukan bakat alami, dimana dibawa sejak lahir. Kreativitas adalah sesuatu yang bisa dipelajari oleh siapa pun, saya dan Anda. Karena kreativitas bukan sesuatu yang sakral, maka tidak alasan bahwa kreativitas tidak bisa diganggu gugat sehingga bisa berjalan seenaknya. Kita tetap harus melihat rambu-rambu agama dalam berkarya.
Pada dasarnya, kita semua kreatif. Selama manusia bisa berpikir dengan baik, maka dia kreatif. Kreatif tidak lebih dari proses berpikir dalam menghasilkan sesuatu. Menghasilkan bukan berarti dari yang tidak ada menjadi ada, kita bisa menghasil bentuk baru, format baru, bahan baru, dan sebagainya yang “baru”. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kreativitas adalah suatu perjalanan menemukan sesuatu yang belum ditemukan oleh orang lain.
Adapun siklus kreativitas adalah sebagai berikut:
Explorasi. Langkah awal proses kreativitas adalah explorasi, yaitu mencari keluar dari pemikiran dan pengalaman “normal”. Untuk menjadi kreatif, kita harus melakukan perjalanan ke suatu area yang belum kita ketahui dengan baik.
Menemukan. Kreativitas adalah proses menemukan. Setelah kita berjalan, tentu kita akan menemukan sesuatu. Membuka tirai atau membawa sesuatu ke tempat yang terang. Menjadi kreatif bukan hanya harus berpikir tetapi juga harus mencari.
“Sesuatu”. Kreativitas adalah mengolah sesuatu. Kreativitas bukan menghasilkan dari “tidak ada” menjadi ada. Apa yang kita temukan sebenarnya sudah ada tetapi belum ditemukan sebelumnya, atau dilihat dengan cara yang berbeda, atau potensinya tidak diketahui.
Menjadi Berguna. Apa yang kita temukan harus bisa memberikan manfaat bagi sosial, sebab jika tidak memberikan manfaat maka tidak ada artinya. Sebagian orang mengatakan bahwa inilah yang disebut dengan inovasi.
Kebudayaan sebagai kreativitas bangsa akan menjadi masalah besar apabila masyarakat dan pemerintah tidak menghargainya. Ini sudah menjadi masalah serius, misalnya saja reog ponorogo yang di klaim sebagai kebudayaan Malaysia, kemudian sebelumnya lagu rasa sayange duga di klaim sebagai negara yang masih serumpun dengan Indonesia itu. Tidak berbeda jauh dengan batik. Dan masih banyak lagi hasil karya-karya kreativitas bangsa yang di klaim oleh negara lain.
Masalah ini perlu dibicarakan kepada khalayak umum dan masyarakat luas agar semakin memperhatikan kebudayaan Indonesia. Sekarang semua pihak harus berusaha memperjuangkan haknya yaitu mendapatkan pengakuan terhadap dunia internasional. Oleh karena itu kebudayaan-kebudayaan yang belum di daftarkan pemerintah sebagai kebudayaan Indonesia harus segera didaftarkan, misalnya saja topeng monyet, dan lain-lain. Hal ini penting agar pengalaman-pengalaman serupa tidak terulang.
Sebenarnya masalah kebudayaan sudah diatur oleh pemerintah. Mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Menteri dan peraturan-peraturan lainnya yang mendukung. Bahkan kebudayaan telah terdapat Departemen sendiri oleh pemerintah agar kinerjanya lebih fokus. Sebelumnya Departemen kebudayaan masih bersatu dengan Departemen pendidikan. Untuk masalah hukum ataupun peraturan yang mengatur tentang kebudayaan nampaknya sudah cukup banyak. Namun kesadaran akan hal ini perlu ditingkatkan.
Pemeritah pun terus memajukan kebudayaan Indonesia. Dalam melaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, pemerintah secara terus-menerus melakukan kegiatan membangun budaya berpikir positif, kemudian akan dilanjutkan dengan budaya berbicara positif. Berpikir positif dan berbicara positif ini akan menjadi modal dasar untuk menurunkan potensi konflik antar kelompok masyarakat serta pemahaman terhadap multikulturisme yang akan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan demikian semakin berkembangnya penerapan nilai baru yang positif dan produktif. Dampak kebudayaan sendiri sangat banyak salah satunya adalah yang tersebut di atas.
Berbagai program dan kegiatan bertaraf internasional dan nasional di dalam maupun luar negeri terus ditingkatkan. Hal ini untuk mendukung pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) serta dalam kerangka pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
Kegiatan kebudayaan bertaraf nasional dalan kerangka pelestarian dan pengembangan budaya daerah telah dilakukan dengan mencanangkan tahun 2005 sebagai “Tahun Festival Seni Budaya Indonesia” oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian pada tahun berikutnya serentetan penyelenggaraan untuk dukungan festival budaya di daerah telah digelar. Selama tahun 2006 tidak kurang 100 kegiatan festival budaya digelar di berbagai derah, dan kegiatan itu mendapat sambutan positif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan generasi muda.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebudayaan dan Pariwisata di Jakarta baru-baru ini juga diusulkan agar diselenggarakan Gelar Budaya Nasional dengan mengikutsertakan 33 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan Gelar Budaya Nasional yang diusulkan dapat terlaksana pada bulan Mei 2008 itu sekalligus untuk memperingati 100 tahun kebangkitan Indonesia.
Melalui bidang kebudayaan pemerintah gunakan sebagai alat perjuangan untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dalam pergaulan antar bangsa yang sesungguhnya. Untuk ini akan pemerintah kembangkan melalui kegiatan antara lain “World Culture Forum 2008” di Bali. Tujuan diadakannya Forum Kebudayaan Dunia itu untuk memberikan ruang bagi diskusi global bidang kebudayaan dan sebagai penyeimbang kegiatan World Economic Forum di Davos, Swiss dan World Social Forum di Nairobi Kenya.
Sedangkan untuk meningkatkan kerjasama pengololaan kekayaan warisan budaya, sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kami telah menempatkan Candi Borobudur menjadi salah satu pusat jejak peradaban masa lalu (trail of civilization) yang terkait lokasi lainnya di Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, dan Myanmar. Untuk ini Indonesia memprakarsai pertemuan dengan negara-negara tersebut dan menghasilkan kesepakatan dalam bentuk Deklarasi Borobudur. Kerjasama ini segera ditingkatkan melalui pelaksanaan rencana aksi yang kuat sehingga mampu memberikan manfaat bagi setiap pihak yang berperan serta, terutama kepada masyarakat di sekitar situs yang akan dijadikan pusat pengembangan.
Banyaknya dampak kebudayaan terhadap aspek kehidupan lainnya menuntut pemerintah bersama warganya untuk terus mempertahankan hasil kreativitas bangsa ini.
Saran saya untuk memerangi perampasan hak kekayaan intelektual bangsa adalah perlu kerja sama untuk semua pihak, dari mulai kota sampai desa-desa, dari mulai daerah Sabang sampai Merauke. Ini pun perlu sosialisasi yang sangat baik. Agar kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan mendaftarkan kebudayaan daerahnya ke pemerintah untuk di klaim sebagai milik negara Indonesia. Selain itu tidak dapat dipungkiri apabila dana dibutuhkan untuk dikucurkan dalam Departemen Kebudayaan sehingga memperbanyak kekayaan kebudayaan dan dapat mementaskan kebudayaan tersebut agar tidak punah.
Kebudayaan ini menjadi penting agar terciptanya Visit Indonesia 2008. Menjadi komponen yang tidak terlepas dari bidang Pariwisata.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.kongresbud.budpar.go.id/index.htm
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=526&Itemid=116
http://www.wisatanet.com/berita/berita_detail.php?idnews=3488&kode=1
www.e-psikologi.com