Luka Bakar

Definisi luka bakar

Luka bakar adalah luka yang terjadi akibat sentuhan permukaan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas seperti api, cairan panas, listrik, bahan-bahan kimia dan radiasi (Moenadjat, 2002).

Patofisiologi luka bakar

Cedera luka bakar mempengaruhi semua sistem organ. Ketika  terjadi luka bakar kira-kira 60 % dari seluruh luas permukaan tubuh, dinamik kardiovaskular terpengaruh secara signifikan yang dapat mengakibatkan syok luka bakar atau syok hipovolemik. Terjadi kenaikan tekanan hidrostatik kapiler pada jaringan yang cedera disertai dengan peningkatan permeabilitas kapiler. Hal ini mengakibatkan perpindahan cepat cairan plasma dari kompartemen intravaskular menembus kapiler yang rusak karena panas, ke dalam daerah interstisial (mengakibatkan edema). Kehilangan plasma dan protein cairan mengakibatkan penurunan tekanan osmotik koloid pada kompartemen vaskular, kemudian kebocoran cairan dan elektrolit dari kompartemen vaskular berlanjut dan mengakibatkan edema tambahan pada jaringan yang terbakar dan seluruh tubuh. Kebocoran ini terdiri dari Na, H2O dan protein plasma, diikuti dengan penurunan curah jantung, hemokonsentrasi sel sel darah merah, berkurangnya perfusi pada organ-organ besar, edema tubuh merata (Hudak & Gallo, 1996).

Klasifikasi luka bakar

  1. Klasifikasi luka bakar berdasarkan kedalaman luka menurut Yefta Moenadjat (2002):

Luka bakar derajat I

  • Kerusakan terbatas pada bagian superficial epidermis
  • Kulit tampak kering, hiperemik
  • Tidak terdapat bula
  • Nyeri karena ujung-ujung saraf sensorik teriritasi
  • Penyembuhan terjadi secara spontan dalam waktu 5-10 hari
  • Misalnya, luka bakar akibat sengatan matahari

Luka bakar derajat II 

  • Kerusakan meliputi epidermis dan sebagian dermis, berupa reaksi inflamasi akut disertai proses eksudasi
  • Terdapat bula
  • Dasar luka berwarna merah atau pucat, sering teletak lebih tinggi diatas permukaan kulit normal.
  • Nyeri karena ujung-ujung saraf sensori teriritasi
  • Dibedakan menjadi dua :

Derajat II dangkal (superficial)

Kerusakan mengenai bagian superfisal dari dermis. Apendises kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea masih utuh. Penyembuhan terjadi secara spontan dalam waktu 10-14 hari.

Derajat II dalam (deep)

Kerusakan mengenai hampir seluruh bagian dermis. Apendises kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat,  kelenjar sebasea sebagian masih utuh. Penyembuhan terjadi lebih lama, tergantung apendises kulit yang tersisa. Biasanya penyembuhan terjadi dalam waktu lebih dari satu bulan.

Luka bakar derajat III

  • Kerusakan meliputi seluruh ketebalan dermis dan lapisan yang lebih dalam
  • Apendises kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea mengalami kerusakan
  • Tidak terdapat bula
  • Kulit yang terbakar bewarna abu-abu dan pucat. Kering, letaknya lebih rendah dibandingkan kulit sekitar akibat koagulasi protein pada lapis epidermis dan dermis (dikenal dengan sebutan skar)
  • Tidak dijumpai rasa nyeri, bahkan hilang sensasi karena ujung-ujung serabut saraf sensori mengalami kerusakan/kematian
  • Penyembuhan terjadi lama karena tidak ada proses epitelisasi spontan baik dari dasar luka, tepi luka, maupun apendises kulit
  1. Klasifikasi luka bakar berdasarkan tingkat keparahan luka menurut Yefta Moenadjat (2002):

Luka bakar berat/kritis (major burn)

  • Derajat II-III > 20% pada pasien berusia dibawah 10 tahun atau diatas usia 50 tahun.
  • Derajat II- III > 25 % pada kelompok usia 10 – 50 tahun
  • Luka bakar pada muka, telinga, tangan, kaki, dan perineum.
  • Adanya cedera pada jalan napas (cedera inhalasi) tanpa memperhitungkan luas luka bakar
  • Luka bakar listrik tegangan tinggi
  • Disertai trauma lainnya
  • Pasien-pasien dengan resiko tinggi

Luka bakar sedang (moderate burn)

  • Luka bakar dengan luas 15 – 25 % pada dewasa, dengan luka bakar derajat III < 10 %
  • Luka bakar dengan luas 10 – 20 % pada anak usia < 10 tahun atau dewasa > 40 tahun, dengan luka derajat III < 10 %
  • Luka bakar derajat III < 10% pada anak maupun dewasa yang tidak mengenai muka, tangan, kaki, dan perineum

Luka bakar ringan (minor burn)

  • Luka bakar dengan luas < 15 % pada dewasa
  • Luka bakar dengan luas < 10 % pada anak dan usia lanjut
  • Luka bakar dengan luas < 2% pada segala usia, tidak mengenai muka, tangan, kaki dan perineum.