Life Cycle Assessment (LCA)

Life Cycle Assessment (LCA) | Life Cycle Assessment (LCA) adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menganalisa dampak suatu produk lingkungan selama siklus hidup produk. Konsep Life Cycle Assessment didasarkan pada pemikiran bahwa suatu sistem industri tidak lepas kaitannya dengan lingkungan tempat industri itu berada. Life cycle assessment secara umum merupakan pendekatan untuk mengukur dampak lingkungan yang diakibatkan oleh produk atau aktivitas mulai dari pengambilan raw material, diikuti proses produksi dan penggunaan, dan berakhir pada pengelolaan sampah/ limbah.

Metodologi dalam LCA terdapat empat komponen meliputi definisi tujuan dan ruang lingkup, LCI (Life Cycle Inventory), penilaian dampak, dan penilaian improve. Life Cycle Assessment (LCA) dikenal sebagai “cradle to grave” dimana proses evaluasi dampak pada produk terhadap lingkungan yang terjadi dilakukan sepanjang umur hidupnya. LCA dapat digunakan untuk membantu strategi bisnis perusahaan dalam pembuat keputusan, peningkatan kualitas produk dan proses dan untuk mempelajari aspek lingkungan dari produk. Prosedur dari LCA merupakan bagian dari ISO 14000, ISO 14040 : 2006 (ISO 14044 yang diganti dengan versi dari ISO 14041 menjadi ISO 14043).

Stage pada Life Cycle Assessment

Berikut ini akan dijelaskan mengenai beberapa tahapan dari Life Cycle Assessment sebagai berikut.

  • Geografis

Proses produksi yang dilakukan pada tempat yang berbeda akan menghasilkan dampak lingkungan yang berbeda pula. Emisi yang dihasilkan juga akan memiliki pengaruh yang berbeda pula tergantung pada populasi, kondisi meteorologis, habitat dan faktor-faktor lain. Efek dari pelaksanaan aktivitas-aktivitas dapat berpengaruh secara lokal, regional maupun global.

  • Raw material extraction

Perpindahan raw material merupakan awal dari siklus hidup produk. Pada stage ini juga meliputi transportasi material-material mulai dari pengambilan ke proses pengolahannya.

  • Material Processing dan manufaktur

Pada tahap ini dilakukan proses manufaktur di mana raw material dilakukan transformasi menjadi produk hingga sampai ke tangan konsumen. Proses manufaktur pada tahap ini terdiri dari tiga bagian yang meliputi material manufacture, product fabrication dan filling packaging.

  • Use re use maintenance

Pada tahap ini melibatkan penggunaan, reuse dan maintenance Aktual konsumen atas produk. Produk atau material mungkin memerlukan recondition, perbaikan atau servis sehingga dapat mempertahankan performansinya. Saat konsumen sudah tidak memerlukan produk, produk akan dilakukan recycle.

  • Recycle Waste Management

Tahapan ini turut memperhitungkan kebutuhan energi dan buangan lingkungan sehubungan dengan disposisi produk dan material.

Beberapa penelitian terkait dengan Life Cycle Assessment pada produksi gula telah dilakukan. Seperti pada tahun 2006 telah dilakukan penelitian LCA di Pabrik Gula Candi Baru yang dilakukan untuk mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan dari supply chain pembuatan gula di Pabrik Gula Candi Baru dengan menggunakan SimaPro 5. Penelitian lain tentang LCA pada produksi gula juga pernah dilakukan di salah satu pabrik gula di Jawa Timur dengan menggunakan SimaPro 7.33. Selain itu pada tahun 2004 penelitian untuk produksi gula tebu di Pulau Mauritius di mana penelitian dilakukan untuk mengetahui potensi dampak lingkungan dari life cycle gula tebu.

Tahapan dalam Melakukan Pendekatan Life Cycle Assessment

Untuk melakukan pendekatan Life Cycle Assessment terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan meliputi mendefinisikan tujuan dan ruang lingkup, ekstraksi inventory dan emisi, penentuan dampak dan penentuan perbaikan.

  • Definisi Tujuan dan Ruang Lingkup

Tahapan ini merupakan petunjuk yang dapat membantu konsistensi dari penelitian LCA. Tujuan menunjukkan alasan dari dilakukannya penelitian dan siapa pembaca dari penelitian tersebut. Ruang lingkup yang dideskripsikan meliputi tujuan penelitian yang ingin dicapai, batasan-batasan fungsi dari sistem yang diamati, penentuan produk, proses atau aktivitas yang diteliti, penentuan parameter-parameter, pengukuran, pendekatan alokasi, data yang diperlukan dan tipe pelaporan Ruang lingkup pelaksanaan LCA harus ditentukan secara jelas karena akan sangat menentukan bagaimana LCA akan dilaksanakan. Dalam menentukan ruang lingkup pada Life Cycle Assessment terdapat beberapa bagian antara lain:

  • Cradle to grave di mana pada bagian ini ruang lingkup dimulai dari raw material sampai proses operasi produk.
  • Cradle to gate di mana pada bagian ini ruang lingkup dimulai dari raw material sampai ke gate sebelum proses operasi
  • Gate to gate di mana ruang lingkup ini merupakan siklus terpendek karena hanya meninjau kegiatan yang terdekat
  • Gate to grave di mana ruang lingkup ini dimulai dari raw material sampai pada daur ulang material.
  • Ekstraksi Inventory dan Emisi (LCI)

Tujuan dari inventory adalah untuk menunjukkan pengaruh lingkungan per bagian dari life cycle. LCI baik digunakan dalam pencarian area yang memiliki kesempatan besar untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan melalui konservasi sumber daya dan pengurangan emisi. Pada tahap ini dibuat model yang dapat menggambarkan input dan output sistem melalui fase produksi, transportasi, penggunaan dan disposal. Hasil dari tahapan ini nantinya dapat digambarkan dalam sebuah flow sheet atau process tree. Pada tahapan ini merupakan tahapan yang paling intensif dan membutuhkan waktu lebih karena pengumpulan data. Pengumpulan data dapat memakan waktu yang tidak banyak jika database yang tersedia baik.

  • Penentuan Dampak (Life Cycle Impact Assessment)

Pada tahapan ini dilakukan pengelompokan dan penilaian mengenai efek yang ditimbulkan terhadap lingkungan berdasarkan data-data yang diperoleh pada tahapan LCI. Pada tahapan ini terdiri dari tiga langkah utama yaitu characterization, normalization, wieghting. Karakterisasi menyediakan cara untuk membandingkan secara langsung hasil LCI dalam tiap kategori. Faktor karakterisasi sering disebut sebagai faktor kesetaraan. Normalisasi memiliki tujuan untuk memberikan besaran relatif dari dampak potensial dan konsumsi/ penggunaan sumber daya, selain itu juga untuk menyajikan hasil dalam bentuk yang sesuai untuk bobot akhir dan pengambilan keputusan. Tahapan normalisasi dapat dihitung dengan membagi hasil karakterisasi dengan nilai normalisasi. Untuk membandingkan berbagai potensi dampak lingkungan, penilaian harus dibuat dengan kategori relatif terhadap satu sama lain. Hal ini dapat dilakukan dengan weighting/ pembobotan. Pembobotan dapat dilakukan dengan mengalikan hasil normalisasi atau dampak normalisasi nilai potensial oleh faktor bobot. Setelah langkah pembobotan, semua potensi dampak lingkungan dikonversi ke single score/nilai tunggal.

  • Penentuan Perbaikan

Penentuan perbaikan merupakan tahapan intepretasi dari keseluruhan tahap sebelumnya. Intepretasi ini nantinya akan mengarah pada perbaikan untuk menurunkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari sistem, produk atau proses yang diamati. Pada tahapan ini hasil dari fase LCA sebelumnya dibandingkan dengan tujuan penelitian yang disebutkan pada definisi tujuan dan ruang lingkup.