Lahan, Sifat lahan dan Penggunaan Lahan

A. Lahan

Menurut Purwodido (1983) lahan merupakan suatu lingkungan fisik yang menyangkut iklim, tanah, hidrologi dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu yang akan mempengaruhi kemampuan penggunaan lahan. Lahan juga di artikan sebagai permukaan daratan dengan benda-benda padat, cair bahkan gas. Defenisi lain juga di kemukanan oleh Arsyad (1989) yaitu:

Lahan di artikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas relief, iklim, tanah, air, dan vegetasi serta benda diatasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk di dalamnya hasil kegiatan manusia di masa lalu dan sekarang seperti hasil reklamasi laut, pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang tersalinasi. 


B. Sifat-sifat Lahan

Sebagai mana yang di ungkapkan oleh Arsyad (1989), pengertian sifat lahan yaitu atribut antara keadaan unsur-unsur lahan yang dapat di ukur atau di perkirakan, seperti tekstur serta strukur pada tanah, jumlah curah hujan, distribusi curah hujan, temperatur, drainase, jenis vegetasi dan sebagainya. Sifat lahan merupakan suatu penciri dari segala sesuatu yang terdapat di lahan tersebut yang merupakan pembeda dari suatu lahan yang lainnya.

Sifat lahan menunjukan bagaimana kemungkinan penampilan lahan jika digunakan untuk suatu penggunaan lahan. Sifat lahan menentukan atau mempengaruhi keadaan yaitu ketersediaan air, peredaran udara, perkembangan akan kepekaan erosi, ketersediaan unsur hara, dan sebagainya. Perilaku lahan yang menentukan pertumbuhan tersebut disebut Kualitas Lahan.

Sifat-sifat lahan terdiri dari beberapa bagian yaitu karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan lahan dan perbaikan lahan (Arsyad, 1989).


C. Penggunaan Lahan 

Penggunaan lahan oleh masyarakat pada suatu wilayah merupakan pencerminan dari kegiatan manusia pada wilayah yang mendukungnya. Perubahan dalam penggunaan lahan mencerminkan aktivitas yang dinamis dari masyarakat sehingga semakin cepat pula perubahan dalam penggunaan lahan. Hal ini berarti pola penggunaan lahan di suatu daerah dapat menggambarkan kehidupan ekonomi dari daerah yang bersangkutan dan sekaligus dapat digunakan sebagai indikator pencemaran lingkungan.

Kualitas penggunaan lahan pada suatu tempat sangat tergantung kepada kombinasi penggunaan dengan keterbatasan fisik dari wilayah. Dalam pengelolaan DAS, upaya pengelolaan tanah harus sesuai dengan tingkat kemampuannya dan terhindari dari kerusakan (erosi) dengan mengatur penggunaan lahan sehingga terwujud penggunaan lahan yang optimal. 

Penggunaan lahan di suatu wilayah sangat dinamis mengikuti jumlah dan profesi penduduk serta waktu (Sandy, 1982). Di Indonesia dikembangkan konsep persediaan tanah berdasarkan ketinggian di atas permukaan laut.