IMPLIKASI PELAKSANAAN KONSEP PERENCANAAN DAS

Dalam menjabarkan konseptual perencanaan dan pengelolaan DAS pada prinsipnya sama aplikasinya untuk setiap unit DAS, namun demikian secara substansi dan strateginya, bentuk-bentuk DAS harus dipelajari dengan seksama. Hal ini perlu dilakukan karena bentuk DAS merupakan refleksi kondisi bio-fisik dan merupakan wujud dari proses alamiah yang ada. Implikasi dari perencanaan dan pengelolaan DAS sebagai suatu sistem hidrologi dan sistem produksi adalah peluang terjadinya konflik kepentingan antar institusi terhadap pengelolaan komponenen-komponen sistem DAS. Secara umum masalah yang timbul dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan DAS adalah pentingnya jaminan ketersediaan air baik kuantitas, kualitas dan distribusi yang merata sepanjang tahun. Secara institusional, kepentingan DAS digunakan sebagai unit perencanaan berada pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan dan Menteri Negara Pekerjaan Umum, namun orientasi kebijaksanaan terutama kebijakan operasionalnya masih sangat berbeda. Oleh karena itu operasionalisasi konsep DAS sebagai satuan unit perencanaan dihubungkan dengan pembangunan pertanian dalam arti luas saat ini hanya terbatas pada upaya rehabilitasi dan konservasi tanah dan air serta organisasi yang bersifat ad hoc dan sampai saat ini, kelembagaan yang utuh tentang pengelolaan DAS belum terpola.
Sasaran konservasi tanah dan air diarahkan pada kawasan budidaya (pertanian) karena secara potensial proses degradasi lebih banyak terjadi pada kawasan ini. Untuk itu agar proses terpeliharanya sumberdaya tanah (lahan) akan terjamin maka setiap kawasan pertanian atau budidaya tersedia kelas-kelas kemampuan dan kelas kesesuaian lahan. Dengan tersedianya kelas kemampuan dan kelas kesesuaian ini, pemanfaatan lahan yang melebihi kemampuannya dan tidak sesuai jenis penggunaannya dapat dihindari.