Hubungan Partisipasi Masyarakat dengan SPM Pelayanan Gizi

Usia antara 12-36 bulan adalah merupakan periode yang sangat penting bagi pertumbuhan anak, oleh sebab itu balita perlu ditimbang secara teratur sehingga dapat diikuti pertumbuhan berat badannya. Anak yang sehat akan tumbuh pesat, bertambah umur bertambah berat badannya.

Hasil penimbangan balita di posyandu dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat dan instansi atau aparat pembina untuk melihat sampai seberapa jauh jumlah balita yang ada di wilayahnya tumbuh dengan sehat, sehingga dapat menggambarkan keberhasilan dari kegiatan posyandu (Depkes RI, 2001).

Selain itu hasil pemantauan dapat juga digunakan untuk menyusun rencana tindak lanjut dalam penanggulangan masalah gangguan pertumbuhan pada kelompok balita. Indikator yang digunakan untuk memantau kegiatan tersebut adalah indikator SKDN, yang sejak tahun 1979 telah digunakan untuk memantau kegiatan penimbangan balita.

Di tingkat wilayah penggunaan indikator SKDN untuk kegiatan pemantauan tumbuh kembang balita cukup efektif, karena indikator yang ada dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, penggerakan masyarakat dan evaluasi (Depkes RI, 2003).

Pemantauan berat badan balita akan berhasil dengan baik apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat yang ditandai dengan tingkat kehadiran ibu menimbangkan anaknya di posyandu.

Bentuk partisipasi masyarakat yang membawa balita datang ke posyandu dalam program gizi di kenal dengan istilah D/S dimana D adalah jumlah balita yang ditimbang dan S adalah jumlah semua balita yang berada di wilayah kerja.

Selain D/S ada beberapa indikator lain yang digunakan yaitu K/S (cakupan program), N/D (keadaan kesehatan balita) BGM/D (intensitas masalah gizi) dan T (besarnya masalah gangguan kesehatan).