EKOLOGI CYPRAEA SP

Cypraea merupakan salah satu siput laut yang besar. Spesies ini masuk ke dalam filum moluska yang ditemukan di dalam laut. Kelompok filum ini memiliki jumlah lebih dari 50.000 spesies dan termasuk ke dalam komunitas bentos (Lalli and Timothy, 1997). Genus Cyprea Linnaeus memiliki jumlah kurang lebih 202 spesies dan kebanyakan terdapat di perairan tropis yang kedalamannya kurang dari 30 m (Kay, 1985 dalam Osorio et. al).
Genus Cypraea memiliki cangkang yang membulat dan dapat berputar 90-1800, bersinar atau terlihat mengkilap seperti porselin. Cypraea atau dikenal dengan nama lokal inggris yaitu cowries, merupakan gastropoda yang aktif nokturnal dan dapat ditemukan pada habitat yang berasosiasi dengan terumbu karang dan beberapa habitat yang berbeda. Cangkang dari genus ini memiliki banyak macam warna dan motif yang berkilau.
Menurut catatan sejarah, cakang dari genus ini dijadikan sovenir yang menarik dan dijadikan sebagai alat tukar berharga. Hal inilah yang menjadikan genus cypraea menarik bagi manusia, bahkan sangat diminati dan di buru oleh para kolektor. Bahkan dalam catatan sejarah disebutkan bahwa cypraea pernah dijadikan sebagai salah satu jenis alat tukar berharga. Adanya perburuan dan pengkoleksian oleh kolektor menyebabkan satu spesies yaitu Cypraea tigris, dalam status genting (endangered).

II. KLASIFIKASI
Klasifikasi Cypraea menurut Wilson dan McComb (1967) :
Kingdom : Animalia
Phylum : Mollusca
Class : Gastropoda
Subclass : Prosobranchia
Order : Sorbeoconcha
Family : Cypraeidae
Genus : Cypraea

Menurut Wilson and Mccomb (1967), pengklasifikasian di susun berdasarkan karakter cangkang tiap spesiesnya. Akan tetapi di jaman ini, para saintis mengklasifikasikan menggunakan DNA sequensing dari masing-masing spesies. Pengklasifikasian menggunanakan DNA sequensing akan menghasilkan perbedaan jika dibandingkan dengan klasifikasi menurut cangkang.
Genus cypraea yang digunakan untuk pengklasifikasian berdasarkan cangkang tidak cukup konsisten untuk diterapkan. Oleh karena itu, nama generik Cypraea Linneus (1758) tetap digunakan untuk semua jenis cowrie. Mungkin, sistem penamaan ini akan tetap digunakan hingga ditemukannya data analitik yang lebih komprehensif dan lengkap. Dan mungkin ada perubahan pengklasifikasiaan karena adanya teknologi sequensing DNA seperti yang terjadi pada heterobranchia (Dinapoli and Annette, 2009).
Selain sistem klasifikasi penamaan meurut Linnaeus (1758), ada sistem penamaan yang lain yang digunakan akan tetapi pengamatan morfologi tetap digunakan.