DEFINISI PENUTURAN

Yang dimaksud dengan “penuturan” ialah kegiatan budi sebagai jalan mencapai pengetahuan dari pengetahuan yang satu kepada yang lain dengan perantara pengetahuan penghubung. Dengan demikian, untuk mendapat pengetahuan yang lain yang sebelumnya tidak ada.

“Penuturan” ini dapat di tempuh dengan dua cara :
a. Induksi
Penuturan cara ini memulai dari putusan=putusan umum, dengan mengambil beberapa kejadian, disimpulkan menjadi kejadian umum. Contoh : beberapa keeping besi kalau dipanaskan ia mengambang, lalu disimpulkan : semua keeping besi bila dipanaskan mengambang.

b. Deduksi
Putusan ini dimulai dari soal-soal yang abstrak kepada yang kongkrit, dari yang umum kepada yang khusus. Deduksi ini sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari,batas antara deduksi dan induksi sering kabur. Tetapi yang pasti antara keduanya saling melengkapi.

Penuturan ini mempunyai tiga jenis :
a. Penuturan langsung
Yaitu putusan penuturan yang berasal dari putusan baru yang dibentuk berdasarkan satu putusan yang sudah ada, sehingga menghasiilkan putusan nilai sesuai tindakkan pedoman, tujuan dan ukuran etika, hukum, seni, dll.

b. Penuturan kolektif
Yaitu penuturan langsung dengan perbandingan secara analogi yaitu dengan menjabarkan kebenaran sesuatu, dari fakta atau kejadian yang sama.

c. Penuturan tidak langsung (syklogisme)
Penuturan ini merupakan penyampaian putusan yang disimpulkan dari dua putusan yang mengandung unsur yang sama. Salah satu dari padanya bersifat umum. Konklusinya merupakan putusan ketiga yang kebenaran yang ada pada kedua putusan terdahulu.