DAMPAK PENCEMARAN TANAH

Timbulan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estika. Timbulan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan.
Selain itu, timbunan sampah dapat menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak pada permukaan tanah menjadi racun.

Sampah anorganik tidak terbiodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.Limbah cair rumah tangga berupa; tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikroorganisme di dalam tanah.Limbah padat hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu.

Dengan tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama, permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau. Selain itu timbunan akan mengering dan mengundang bahaya kebakaran.
Limbah cair sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurangPenggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorganisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

Salah satu faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat dipengaruhi oleh pembangunan adalah faktor sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan daya dukung lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan tempat dilaksanakannya pembangunan.Dari kenyataan tersebut diperlukan adanya keserasian antara pembangunan yang dilakukan dengan daya dukung fisik. Untuk mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan adalah mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan diketahuinya daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga kegiatan pembangunan yang sesuai dengan daya dukung tadi.

Dalam penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah menjadi kawasan lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan budi daya difokuskan pada kesesuaian lahan untuk pertanian, hal ini didasari oleh peranan sektor pertanian yang masih dominan dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT II Ciamis yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi kemiringan, ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.Dari hasil analisis kesesuaian lahan untuk kawasan lindung terutama hutan lindung lebih terkonsentrasi di wilayah utara an tengah. Untuk kawasan budi daya, dari hasil analisis kesesuian lahan gabungan terdapat enam kombinasi. Kombinasi ini secara umum merupakan kesesuaian lahan untuk beberapa kegiatan dalarn suatu kawasan.

Dari hasil analisis kesesuaian lahan gabungan dengan penggunaan lahan saat ini, penggunaan lahan yang telah sesuai dengan daya dukungnya sekitar 50%. Sedangkan dari pertampalan dengan Arahan Pemanfaatan Ruang dalam RUTRD terjadi perbedaan seperti kawasan lindung hasil analisis yang dijadikan kawasan budi daya dan sebaliknya.Rekomendasi studi yang diajukan antara lain adalah pengembangan lahan secara ekstensif untuk pertanian lahan basah yaitu sawah rigasi dan lahan keying terutama perkebunan. Hal lain adalah perlunya evaluasi terhadap RUTRD yang didasari perkembangan daya dukung lingkungan dan adanya beberapa ketidaksesuaian peruntukan lahan dengan daya dukung lingkungan.

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainPengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidupPembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup

Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,

Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatanAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Berkaitan dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu :
– Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
– Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
– Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
– Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
– Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2 SO2, dan debu.
– Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
– Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.
– Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran