BIMBINGAN DAN KONSELING

BIMBINGAN DAN KONSELING

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling. Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan. Dengan demikian dalam istilah bimbingan sudah termasuk di dalamnya kegiatan konseling. Kelompok yang sesuai dengan pandangan di atas menyatakan bahwa terminologi layanan bimbingan dan konseling dapat diganti dengan layanan bimbingan saja.
1. Pengertian
Banyak ahli berusaha merumuskan pengertian bimbingan dan konseling. Dalam merumuskan kedua istilah tersebut mereka memberikan tekanan pada aspek tertentu dan kegiatan tersebut. Untuk Iebih jelasnya berikut ini dikemukakan beberapa rumusan tentang istilah bimbingan.
Menurut Jones (1963), Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien). Ini senada dengan pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh Rochman Natawidjaja (1978), yaitu : Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Selanjutnya Bimo Walgito (1982: 11) menyarikan beberapa rumusan bimbingan yang dikemukakan para ahli, sehingga mendapatkan rumusan sebagai berikut: Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.

Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan:
a) suatu proses yang berkesinambungan,
b) suatu proses membantu individu,
c) bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya, dan
d) kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.
Untuk melaksanakan bimbingan tersebut diperlukan petugas yang telah memiliki keahilan dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.

2. Pengertian Konseling
Istilah konseling (counseling) diartikan sebagai penyuluhan. Istilah penyuluhan dalam kegiatan bimbingan menurut beberapa ahli kurang tepat. Menurut mereka yang lebih tepat adalah konseling karena kegiatan konseling ini sifatnya lebih khusus, tidak sama dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan lain seperti penyuluhan dalam bidang pertanian dan penyuluhan dalam keluarga berencana. Untuk menekankan kekhususannya itulah maka dipakai istilah Bimbingan dan Konseling. Pelayanan konseling menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua orang yang dapat memberikan bimbingan mampu memberikan jenis layanan konseling ini (Winkel, 1978).
Banyak ahil yang memberikan makna tentang konseling. Menurut James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976: 19a):
Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam huhungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
Bimo Walgito (1982: II) menyatakan bahwa konseling adalah. bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapatlah dikatakan bahwa kegiatan konseling itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a) Pada umumnya dilaksanakan secara individual.
b) Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka.
c) Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli.
d) Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.
e) Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri.

B. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah
Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan sosial, sebagai individu dan anggota masyarakat selain mengembangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan konseling menangani masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak Iangsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah itu. Kegiatan ini dilakukan melalui Iayanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara penuh (Mortensen & Schemuller, 1969).

Koestoer Partowisastro (1982), mengungkapkan sebagai berikut:
1. Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua sesudah rumah, di mana anak dalam waktu sekian jam (± 6 jam) hidupnya berada di sekolah.
2. Para siswa yang usianya relatif masih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya, mengarahkan dirinya, maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan.
Kehadiran konselor di sekolah dapat meringankan tugas guru (Lundquist dan Chamely yang dikutip oleh Belkin, 1981). Mereka menyatakan bahwa konselor ternyata sangat membantu guru, dalam
1) Mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru.
2) Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
3) Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
4) Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.

Konselor dan guru merupakan suatu tim yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan. Keduanya dapat saling menunjang terciptanya proses pembelajaran yang lehih efektif. Oleh karena itu. kegiatan bimbingan dan konseling, tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan sekolah.

C. Tujuan Bimbingan di Sekolah
Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa:
1. Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2. Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani
4. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan prencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
6. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosiona1 di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.

Secara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan Layanan bimbingan adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar-mengajar yang efektif dan efisien.

D. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran siswa, setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar. Sebagai pertanda bahwa siswa mengalami kesulitan dalam belajar dapat diketahui dan berhagai jenis gejalanya seperti dikemukakan Abu Ahmadi (1977) sebagai berikut:

 Hasil belajarnya rendah, di bawah rata-rata kelas.
 Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukannya
 Menunjukkan sikap yang kurang wajar: suka menentang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas, dan sebagainya.
 Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu, dan sebagainya.

Dalam kondisi sebagaimana dikemukakan di atas, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam :
1. bimbingan belajar,
2. bimbingan sosial, dan
3. bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.

1) Bimbingan Belajar
Bimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Bimbingan ini antara lain meliputi:
a) Cara belajar. baik belajar secara kelompok ataupun individual
b) Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
c) Efisiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran.
d) Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
e) Cara, proses, dan prosedur tentang mengikuti pelajaran.

2) Bimbingan sosial
Dalam proses belajar di kelas siswa juga harus mampu menyesuiakan diri dengan kehidupan kelompok. Dalam kehidupan kelompok perlu adanya toleransi/ tenggang rasa, saling memberi dan menerima (take and give), tidak mau menang sendiri, atau kalau mempunyai pendapat harus diterima dalam mengambil keputusan. langsung ataupun tidak langsung suasana hubungan sosial di kelas atau di sekolah akan dapat mempengaruhi perasaan aman bagi siswa yang bersangkutan. Hal ini dapat mempengaruhi konsentrasinya dalam belajar.
Menurut Abu Ahmadi (1977) bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk:
a) Memperoleh kelompok belajar dan bermain yang sesuai.
b) Membantu memperoleh persahabatan yang sesuai
c) Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu.

3) Bimbingain dalam Mengatasi Masalah-Masalah Pribadi
Bimbingan ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi. yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya Siswa yang mempunyai masalah dan belum dapat diatasi/dipecahkan, akan cenderung terganggu.konsentrasi dalam belajarnya dan akibatnya prestasi belajar yang dicapainya rendah.

Ada beberapa masalah pribadi yang memerlukan bantuan konseling, yaitu masalah akibat konflik antara:
a) Perkembangan intelektual dengan emosionalnya.
b) Bakat dengan aspirasi lingkungannya.
c) Kehendak siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
d) Kepentingan siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
e) Situasi sekolah dengan situasi lingkungan.
f) Bakat dan pendidikan yang kurang bermutu dengan kelemahan keengganan mengambil pilihan.

Masalah-masalah pribadi ini juga sering ditimbulkan oleh hubungan muda-mudi. Selanjutnya juga dikemukakan oleb Downing (1968) bahwa layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat, terutama dalam membantu:
a) Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenangkan.
b) Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinva dalam kegiatan belajar-mengajar.
c) Menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
d) Meningkatkan motivasi belajar siswa.
e) Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar

E. Landasan Bimbingan dan Konseling
Pemberian layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnva selalu didasarkan atas landasan-landasan utama atau prinsip-pririsip dasar. Hal ini berupa keyakinan-keyakinan yang pada akhirnya dapat mewarnai seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:
1) Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
2) Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
3) Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4) Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran Individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi (human rights).
5) Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
6) Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
7) Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus-menerus, berkesinambungan, terutama, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.

F. Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Prinsip-prinsip yang dimaksud ialah landasan teoretis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik.
1. Prinsip-Prinsip Umum
Dalam prinsip umum ini dikemukakan beberapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip umum ini antara lain:

a) Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu.
b) Perlu dikenal dan dipahami karakteristik individual dan individu yang dibimbing.
c) Bimbingan diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitannya.
d) Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
e) Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan,
f) Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian secara teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh.

2. Prinsip-Prinsip yang Berhuhungan dengan Individu yang Dibimbing
a) Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswi Maksudnya bahwa pembimbing dalam memberikan layanan tidak tertuju kepada siswa tertentu saja, tetapi semua siswa perlu mendapatkan bimbingan, baik yang mempunyai masalah ataupun belum. Bagi siswa yang belum bermasalah, mereka perlu memperoleh bimbingan yang bersifat pencegahan (preventive).
b) Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu.
c) Program bimbingan harus berpusat pada siswa.
d) Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.
e) Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing.
f) Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri.

3. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Individu yang Memberikan Bimibingan
a) Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
b) Konselor harus mendapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai latihan penataran.
c) Konselor hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing beserta lingkungannya.
d) konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi .tetang individu yang dibimbingnya.
e) Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya.
f) Konselor hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang: minat, kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan.

4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan
a) Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
b) Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap individu (siswa).
c) Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
d) Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik.
e) Bimbingan. harus dilaksanakan dalam situasi individual dan dalam stuasi kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah itu.
f) Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga di luar sekolah yang menyelenggarakan layanan yang berhubungan dengan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.
g) Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbingan.

G. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan.
Bimbingan dan konselng menurut Prayitno (1982) ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Asas kerahasiaaa
Asas ini mempunyai makna yang sangat penting dalam layanan bimbingan dan konseling. Mungkin tidak terlalu berlebihan bilamana asas ini disebut dengan asas kunci dalam pemberian layanan tersebut.
2. Asas Keterbukaan
Konselor harus berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan dalam membahas masalah yang dialami klien. Klien terbuka menyampaikan perasaan, pikiran, dan keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya permasalahan.
3. Asas Kesukarelaan
Konselor mempunyai peran utama dalam mewujudkan asas kesukarelaan ini. Konselor harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima kehadiran klien.
4. Asas Kekinian
Pemecahan masalah dalam kegiatan konseling seharusnya berfokus pada masalah-masalah yang dialami oleh klien pada saat ini.
5. Asas Kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan dapat berlangsung baik, bilamana klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan itu.

6. Asas Kedinamisan
Arah layanan bimbingan dan konseling yaitu terwujudnya prubahan dalam diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah lebih baik.
7. Asas Keterpaduan
Kepribadian klien merupakan suatu kesatuan dan berbagai macam aspek.
8. Asas Kenormatifan
Maksud dan asas ini ialah usaha layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan itu hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi penolakan dan individu yang dibimbing.
9. Asas Keahlian
Layanan bimbingan dan konseling adalah professional.
10. Asas Alih Tangan
Asas ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemberian layanan yang tidak tepat.
11. Asas Tut Wuri Handayani
Setelah klien mendapatkan layanan, hendaknya klien merasakan bahwa layanan tersebut tidak hanya pada saat klien mengemukakan persoalannya.

H. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling perlu memiliki orientasi tertentu. Menurut Humphreys dan Traxler (1954) sikap dasar pekerjaan bimbingan itu ialah bahwa individual merupakan suatu hal yang sangat penting.

1. Orientasi Individual
Pada hakikatnya setiap individu itu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat-sifat kepribadian yang dimiliki, sebagainya. Menurut Willerman (1979) anak kembar satu telur juga mempunyai perbedaan, apalagi kalau dibesarkan dalam linkungan yang berbeda. ini membuktikan bahwa kondisi lingkungan tempat memberikan andil terjadinya perbedaan individu.

2. Orientasi Perkembangan
Masing-masing individu berada pada usia perkembangannya. Dalam setiap tahap usia perkembangan, individu yang bersangkutan hendaknya mampu mewujudkan tugas-tugas perkembangannya itu.

Tugas-tugas perkembangan masa remaja menurui Havighurst yang dikutip oleh Hurlock (1980) antara lain:
a) Mampu mengadakan hubungan-hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik laki-laki maupun perempuan.
b) Dapat berperan sosial yang sesuai, baik perannya sebagai laki-laki atau sebagai perempuan.
c) Menerima keadaan fisik serta dapat memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik.
d) Mampu menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab sosial.
e) Tidak tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
f) Menyiapkan diri terhadap kanier dan ekonom.
g) Menyiapkan diri terhadap perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h) Memperoleh nilai-nilai sistem etis sebagal pedoman dalam bertingkah laku serta dapat mengembangkan suatu ideologi.

3. Orintasi Masalah,
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah sedang dihadapi oleh klien.

I. Kode Etik Bimbingan dan Konseing
Untuk menyatukan pandangan tentang kode etik jabatan, berikut ini dikemukakan suatu rumusan dan Winkel (1992): “Kode etik jabatan ialah pola ketentuan/aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi.”
PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH
DAN PERAN GURU DALAM
PELAKSANAANNYA

A. Program Bimbingan di Sekolah
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik Program bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling.

1. Pengertian Program Bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu:
 faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan
 faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan (Abu Ahmadi, 1977).

2. Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan
Dalam penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah seperti dikemukakan oleh Miller yang dikutip oleh Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) seperti berikut:
a) Tahap persiapan.
b) Pertemuan-pertemuan permulaan dengan para konselor yang telah ditunjuk oleh pemimpin sekolah.
c) Pembentukan panitia sementara untuk merumuskan program bimbingan.
d) Pembentukan panitia penyelenggara program.

3. Variasi Program Bimbingan menurut Jenjang Pendidikan
Layanan bimbingan dan konseling di sekolah seharusnya dilaksanakan secara terus-menerus, mulai dari jenjang pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai jenjang pendidikan tertinggi (perguruan tinggi).

a. Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Taman kanak-kanak sebenarnya belum termasuk jenjang pedidikan formal dan lebih dikenal dengan pendidikan prasekolah. pendidikan formal terendah adalah sekolah dasar (SD).
Layanan bimbingan dan konseling di taman kanak-kanak, hendaknya ditekankan pada:
 Bimbingan yang berkaitan dengan kemandiran dan keharmonisan dalam menjalin hubungan sosial dengan teman-teman sebayanya.
 Bimbingan pribadi, seperti pemupukan disiplin diri dan memahami perintah.

b. Program Bimbingan di Sekolah Dasar
Hingga saat ini pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar belum pada terlaksana dengan baik sebagaimana di sekolah menengah;
a. Kegiatan bimbingan di SD hendaknya lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas belajar.
b. Di SD masih menggunakan sistem guru kelas sehingga seaindainya ada anak yang tidak disenangi oleh guru, maka akan lebih fatal akibatnya.
c. Adanya kecenderungan seorang anak bergantung kepada teman sebayanya.
d. Minat orang tua dominan mempengaruhi nilai kehidupan anak.
e. Masalah-masalah yang timbul di tingkat SD, tidak terlalu kompleks.

c. Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Suasana belajar di SLTP berbeda dengan kegiatan di sekolah dasar, terutama dalam sistem belajarnya. Belajar di sekolah dasar (SD) umumnya diasuh oleh guru kelas. sedangkan di SLTP diasuh oleh guru bidang studi.

Secara garis besar program bimbingan dan konseling di SLTP hendaknya berorientasi kepada:
 Bimbingan belajar, karena cara belajar di SLTP berbeda dengan di SD.
 Bimbingan tentang hubungan muda-mudi, karena pada usia ini mereka mulai mengenal hubungan cinta kasih (Gibson dan Mitchell, 1981).
 Pada usia ini mereka mulai membentuk kelompok sebaya (peer group), maka program bimbingan hendaknya juga menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan social
 Bimbingan yang berorientasi pada tugas-tugas perkembangan anak usia 12-15 tahun.
 Bimbingan kanier baik yang menyangkut pemahaman tentang dunia pendidikan ataupun pekerjaan.

d. Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
Program layanan bimbingan di SLTA hendaknya lebih lengkap dan luas cakupannya dibandingkan dengan program layanan di jenjang pendidikan di bawahnya.
Oleh sebab itu, program bimbingan di SLTA hendaknya berorientasi kepada:
a) Hubungan muda-mudi/hubungan sosial.
b) Pemberian informasi pendidikan dan jabatan.
c) Bimbingan cara belajar.

e. Program Bimbingan di Perguruan tinggi
Tugas-tugas perkembangan pada usia dewasa menuntut seseorang untuk lebih mandiri, dan berdisiplin diri (self dicipline). Mereka dituntut untuk mampu mengenbangkan sikap membina ilmu demi kemajuan bangsanya (Winkel, 1991).

Oleh sebab itu, program bimbingan di perguruan tinggi hendaknya berorientasi kepada:
1) Bimbingan belajar di perguruan tinggi atau bimbingan yang bersifat akademik.
2) Hubungan sosial dan hubungan muda-mudi.

4. Tenaga Bimbingan di Sekolah Beserta Fungsi dan Peranannya
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dan keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu: kepala sekolah, guru-guru, wali kelas, dan petugas lainnya (Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya, 1985).

Koestoer, P. (1982) mengemukakan sejumlah personalia/konselor di sekolah terdiri dari:
 Konselor sekolah.
 Guru konselor/guru pembimbing.
 Tenaga khusus/psikolog sekolah, pekerja sosial sekolah; dokter dan juru rawat.

Dalam kurikulum tersebut dijelaskan rincian tugas masing-masing personel sebagai berikut:
a) Kepala Sekolah
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas sebagai berikut:

1) Membuat rencana/program sekolah secara menyeluruh.
2) Mendelegasikan tanggung jawab tertentu dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
3) Mengawasi pelaksanaan program.
4) Melengkapi dan menyediakan kebutuhan fasilitas bimbingan dan penyuluhan.
5) Mempertanggung jawabkan program tersebut baik ke dalam (sekolah) maupun ke luar (masyarakat).
6) Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan bimbingan.
7) Mengkoordinasikan kegiatan bimbingan dengan kegiatan-kegiatan lainnya.

b) Penyuluh Pendidikan (Konselor Sekolah)
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, konselor sekolah sangat berperan. Adapun peranan dan tugas konselor sekolah dalam kegiatan bimbingan dan konseling adalah:
1) Menyusun program bimbingan dan konseling bersama kepala sekolah.
2) Memberikan garis-garis kebijaksanaan umum mengenai kegiatan bimbingan dan konseling.
3) Bertanggung jawab terhadap jalannya program.
4) Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelaksanaan program sehari-hari.
5) Memberikan laporan kegiatan kepada kepala sekolah.
6) Membantu untuk memahami dan mengadakan penyesuaian kepada diri sendiri, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial yang makin lama makin berkembang.
7) Menerima dan mengklasifikasikan informasi pendidikan dan informasi lainnya yang diperoleh dan menyimpannya sehingga menjadi catatan kumulatif siswa.
8) Menganalisis dan menafsirkan data siswa untuk menetapkan suatu rencana tindakan prositif terhadap siswa.
9) Menyelenggarakan pertemuan staf.
10) Melaksanakan bimbingan kelompok dan konseling individual.
11) Memberikan inforniasi pendidikan dan jabatàn kepada siswa-siswa dan menafsirkannya untuk keperluan pendidikan dan jabatan.
12) Mengadakan konsultasi dengan instansi-instansi yang berhübungan dengan program bimbingan dan konseling dan memimpin usaha survei dalam masyarakat sekitar sekolah untuk mengetahui lapangan-lapangan kerja yang terbuka.
13) Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman atau kegiatan-kegiatan ko-kurikuler yang sesuai dengan minat, sifat, bakat, dan kebutuhannya.
14) Membantu guru menyusun pengalaman belajar dan membuat penyesuaian metode mengajar yang sesuai dengan dan dapat memenuhi sifat masalah masing-masing siswa.
15) Mengadakan penelaahan lanjutan terhadap siswa-siswa tamatan sekolahnya dan terhadap siswa putus sekolah serta melakukan usaha penilaian lain yang bérhubungan dengan program bimbingan secara tetap.
16) Mengadakan konsultasi dengan orang tua siswa dan mengadakan kunjungan rumah (home visit).
17) Menyelenggarakan pembicaraan kasus (case conference).
18) Mengadakan wawancara latihan bagi para petugas bimbingan.
19) Menyelenggarakan program latihan bagi para petugas bimbingan.
20) Melakukan alih tangan (referal) masalah siswa kepada lembaga atau ahli lain yang lebih berwenang.

c) Guru Pembimbing/Wali Kelas
Wali kelas merupakan personel sekolah yang ditugasi untuk menangani masalah-masalah yang dialami oleh siswa yang menjadi binaannya. Berkenaan dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah peran dan tanggung jawab wali kelas adalah:
 Mengumpulkan data tentang siswa.
 Menyelenggarakan bimbingan kelompok.
 Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa (akademik, sosial, fisik, pribadi).
 Mengawasi kegiatan siswa sehari-hari.
 Mengobservasi kegiatan siswa di rumah.
 Mengadakan kegiatan orientasi.
 Memberikan penerangan.
 Mengatur dan menempatkan siswa.
 Memantau hubungan sosial siswa dengan individu lainnya dan berbagai segi, seperti frekuensi pergaulan, intensitas pergaulan dan popularitas pergaulannya.
 Bekerjasama dengan konselor dalam membuat sosiometri dan sosiogram.
 Bekerjasama dengan konselor dalam mengadakan pemeriksaan kesehatan psikologis oleh tim ahli.
 Mengidentiflkasikan siswa yang memerlukan bantuan. Ikut serta atau menyelenggarakan sendiri pertemuan kasus (case conference).

d) Guru/Pengajar
Guru merupakan personel sekolah yang memiliki kesempatan untuk bertatap muka lebih banyak dengan siswa dibandingkan degan personel sekolah lainnya.
Adapun tugas dan tanggung jawab guru dalam kegiatan ini adalah:
 Turut serta akif dalam membantu melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling.
 Memberikan informasi tentang siswa kepada staf bimbingan dan konseling.
 Memberikan layanan instruksional (pengajaran).
 Berpartisipasi dalam pertemuan kasus.
 Memberikan informasi kepada siswa.
 Meneliti kesulitan dan kemajuan siswa,
 Menilai hasil kemajuan belajar siswa.
 Mengadakan hubungan dengan orang tua siswa.
 Bekerja sama dengan konselor mengumpulkan data siswa dalam usaha untuk mengidentifikasikan masalah yang dihadapi siswa.
 Membantu memecahkan masalah siswa.
 Mengirimkan (referal) masalah siswa yang tidak dapat diselesaikannya kepada konselor.
 Mengidentifikasikan, menyalurkan, dan membina bakat.

e) Petugas Administrasi
Keberhasilan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah juga memerlukan keterlibatan dari petugas administrasi di sekolah yang brsangkutan. Mengenai tugas dan tanggung jawab petugas administrasi dalam kegiatan bimbingan dan konseling adalah:
1) Mengisi kartu pribadi siswa.
2) Menyimpan catatan-catatan (record) dan data lainnya.
3) Menyelesaikan laporan dan pengumpulan data tentang siswa.
4) Mengirim dan menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan.
5) Menyiapkan alat-alat atau formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket, observasi wawancara, riwayat hidup, Sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah, panggilan orang tua, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan psikologis.

5. Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Program bimbingan di sekolah merupakan bagian yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan pendidikan.

6. Mekanisme Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling di sekolah, konselor beserta persone lainnya perlu memperhatikan komponen kegiatan sebagai berikut:
a. Komponen Pemrosesan Data
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling meliputi beberapa aspek, yaitu:
(1) pengumpulan data,
(2) pengklasifikasian,
(3) pendokumentasian,
(4) penyimpanan,
(5) penyediaan data yang diperlukan, dan
(6) penafsiran.

Data yang perlu diproses adalah data tentang keadaan siswa di sekolah yang meliputi:
1) kemampuàn skolastik (bakat khusus, hasil belajar, kepribadian, inteligensi, riwayat pendidikan),
2) cita-cita
3) habungan sosial,
4) minat terhadap mata pelajaran,
5) kebiasaan belajar,
6) kesehatan fisik,
7) pekerjaan orang tua, dan
8) keadaan keluarga.

b. Komponen Kegiatan Pemberian Informasi

Komponen ini terdiri dari:
1) Pemberian orientasi kehidupan sekoah kepada siswa baru.
2) Pemberian informasi tentang program studi kepada siswa yang dipandang memerlukannya.
3) Pemberian informasi jabatan kepada siswa yang diperkirakan tidak dapat melanjutkan, ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan
4) Pemberian informasi pendidikan lanjutan.

c. Komponen Kegiatan Konseling
Konseling dilakukan terhadap siswa yang mengalami masalah yang sifatnya Iebih pribadi.

d. Komponen Pelaksana
Pelaksana jenis kegiatan tersebut adalah konselor sekolah, konselor bersama guru bidang studi dan juga kepala sekolah sesuai dengan fungsi dan peranannya masing-masing.
e. Komponen Metode/Alat
Alat yang dipakai untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan itu dapat berupa: tes psikologis, tes hasil belajar, dokumen, angket. kartu pribadi, brosur/poster, konseling, dan sebagainya. ini sesuai dengan jenis data atau kegiatan yang akan dikumpulkan/ lakukan.

f. Komponen Waktu Kegiatan
Jadwal kegiatan layanan dapat dilakukan pada awal tahun ajaran, secara periodik, bilamana perlu (insidental), akhir masa olah, awal semester atau waktu lain tergantung dan jenis/macam kegiatan yang akan dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
g. Komponen Sumber Data
Data yang diperlukan dapat diperoleh dari siswa yang bersangkutan; guru, orang tua, teman-teman siswa, sekolah, masyarakat maupun instansi. Hal ini tergantung atas jenis data yang diperlukan.
B. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua:
1) Tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan
2) Di luar kelas.
1. Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas kelas harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan.
2. Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam giatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga giatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain;
 Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
 Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
 Melakukan kunjungan rumah (home visit).
 Menyelenggarakan kelompok belajar.

3. Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
Dalam kegiatan-kegiatan belajar-mengajar sangat diperlukan adanya kerja sama antara guru dengan konselor demi tercapainya yang diharapkan.

ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM
PROFESI KEGURUAN

A. Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami peranan administrasi pendidikan dalam system pendidikan nasional, perlu dibahas:
1) Pengertian administrasi pendidikan,
2) Beberapa konsep yang berhubungan dengan pengertian itu.

1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi Pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketata usahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekadar itu.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi pemimpinan.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.

2. Konsep Administrasi Pendidikan
a. SistemPendidikan Nasional
Pertama sistem pendidikan nasional mempunyai satuan dan kegiatan.
Kedua, sistem pendidikan nasional adalah alat dan tujuan lain mencapai cita-cita pendidikan nasional.
Ketiga, sebagai suatu sistem, pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsur atau komponen dan kegiatan pendidikan yang ada di nusantara ini.
Unsur-unsur sistem pendidikan nasional menurut Undang-undang Nomor 2/1989 itu dapat dibedakan atas:
a) Unsur I : Dasar, fungsi, dan tujuan sistem (Bab I)
b) Unsur II : Norma yang dipakai dalam sistem (Bab III, X, XI, XII, XIII, Bab XVIII, XV, XVI, Ban XIX Bab XX)
c) Unsur III : Jenjang pendidikan (Bab V)
d) Unsur IV : Peserta didik (Bab VI)
e) Unsur V : Tenaga kependidikan (Bab VII)
f) Unsur VI : Sumber daya pendidikan (Bab VIII)
g) Unsur V : Kurikulum (Bab IX)
h) Unsur VII : Organisasi (Bab XIV XV).

b. Sekolah sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional

B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalan konteks sekolah perlu dimulai dan tinjauan tentang tujuan pendidikan, dalam hal ini tujuan sekolah menengah. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.

1. Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut:
a) tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b) tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah menengah, dan
c) tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolok ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

Tujuan institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Di dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2. disebutkan bahwa: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-un dang.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu.
Tujuan nasional tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidika.
Tujuan sekolah menengah merupakan bagian dan tujaan pendidikan di atas. Di dalam PP No. 29 Tahun 1990 itu, tidak kita temui tujuan dan berbagai jenis sekolah menengah secara rinci.

Menurut kurikulum itu, tujuan khusus SMA ialah agar 1ulusan SMA dapat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a) Di dalam Pengetahuan
1) Memilih pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting ãktual, baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
4) Menguasai pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa (khususnya bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), serta menguasai pengetahuan lanjutan yang cukup dalam satu atau beberapa dari bidang pengetahuan tersebut di atas.
5) Memiliki pengetahuan tentang berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada di masyarakat serta syarat-syaratnya.
6) Mëmiliki pengetahuan tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
7) Memiliki pengetahuan dasar tentang kependudukan, kesejahteraan keluarga, dan kesehatan.

b) Di bidang keterampilan:
1) Menguasai cara belajar yang baik.
2) Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik.
3) Mampu membaca/memahami isi bacaan yang agak lanjut dalam bahasa Indonesia dari bacaan sederhana dalam bahasa Inggris yang berguna baginya.
4) Memiliki keterampilan mengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresi diri sendiri, lisan maupun tentulis.
5) Memiliki keterampilan olah raga dan kebiasaan olah raga.
6) Memiliki keterampilan sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
7) Memiliki keterampilan dalam segi kesejahteraan keluarga dan segi kesehatan.
8) Memiliki keterampilan dalam bidang kesejahteraan keluarga dari segi kesehatan.
9) Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan untuk bekerja sesuai dengan minat dan kebutuhan lingkungan.

c) Di bidang nilai dan sikap
1) Menerima dan melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang lain.
3) Mencintai sesama manusia, bangsa, dan lingkungan sekitamya.
4) Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
5) Memiliki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
6) Dapat mengapresiasikari kebudayaan dan tradisinasional
7) Percaya pada diri sendiri dan bersikap mahakarya.
8) Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
9) Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh pada peraturan yang berlaku bebas dan jujur.
10) Memiliki inisiatif. daya kreatif, sikap kritis, rasional, dan objektif dalam memecahkan persoalan.
11) Memiliki sikap hemat dan produktif.
12) Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruktif terhadap olah raga dan hidup sehat.
13) Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilal sosial ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut dan berjiwa pengabdian pada masyarakat.
14) Memiliki kesadaran menghargai waktu.

Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah:
 Tujuan kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarab di sekolah menengah umum.
 Tujuan instruksional umum, yaitu tujuan suatu pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dan dalam suatu jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas dua sekolah menengah umum.
 Tujuan instruksional khusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi; misalnya tujuan pengajaran sejarah selama tiga minggu masing-masing tiga jam pengajaran di kelas satu sekolah menengah umum.

2. Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah

a) Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.

b) Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk rnenunjung tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.

c) Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki.

d) Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk nyatupadukan kegiatan dan berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.

e) Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah.

f) Penilaan
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah pada umumnya atau anggota organisasi sekolah seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan.

C. Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan Menengah

Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut:
a) Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan .menengah untuk mericapai tujuan pendidikan menengah.
b) Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (sikius) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian (entang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c) Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk melakukan rnanajemen sistem pendidikan menengah.
d) Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mèngambil keputusan, serta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan menengah itu.

Empat kategon pokok dan satu kategori pendukung tersebut, yaitu:
1) Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengelolaan, meliputi:
a. Kurikulum.
b. Supervisi.
2) Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran, yaitu:
a. Kemuridan.
b. Keuangan.
c. Prasarana dan sarana.
d. Kepegawaian.
e. Layanan khusus.
3) Yang tidak berhubungan langsung, baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan.
a. Hubungan sekolah-masyarakat (Husemas)
b. BP3.
4) Yang tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5) Kegiatan pendukung. yaitu pengelolaan ketata-usahaan, yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1) sampai 4).

D. Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan

Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.