BIMBINGAN DAN KONSELING “Kompetensi Guru,Jenis Guru,dan Tugas Pokok Guru Berdasarkan PP No 74/2008 tentang Guru”. “Pengertian, Tujuan, Arah Pelayanan Bimbingan dan Konseling”.

BIMBINGAN DAN KONSELING  “Kompetensi Guru,Jenis Guru,dan Tugas Pokok Guru Berdasarkan PP No 74/2008 tentang Guru”. “Pengertian, Tujuan, Arah Pelayanan Bimbingan dan Konseling”.

Oleh:
Kelompok 1
IRMANDIANTO (1302877)

UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2016

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayahnya kami dapat menyusun sebuah makalah yang membahas tentang “Kompetensi Guru,Jenis Guru,dan Tugas Pokok Guru Berdasarkan PP No 74/2008 tentang Guru”. “Pengertian, Tujuan, dan Arah Pelayanan Bimbingan dan Konseling”. Meskipun bentuknya sangat jauh dari kesempurnaan, selanjutnya salawat dan salam kami kirimkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW sebagaimana beliau telah mengangkat derajat manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang.
Dalam penulisan makalah, kami memberikan sejumlah materi yang terkait dengan materi yang disusun secara langkah demi langkah, agar mudah dan cepat dipahami oleh pembaca.
Dan kami juga ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen yang membimbing mata kuliah Bimbingan dan Konseling atas bimbingannya pada semester ini meskipun baru memasuki awal perkuliahan. Kami juga mengharapkan agar makalah ini dapat dijadikan pedoman apabila, pembaca melakukan hal yang berkaitan dengan makalah ini, karena apalah gunanya kami membuat makalah ini apabila tidak dimanfaatkan dengan baik.
Sebagai manusia biasa tentu kami tidak dapat langsung menyempurnakan makalah ini dengan baik, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari dosen pembimbing mau pun pembaca.

Padang, Februari 2016

Kelompok 1

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….. i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang……………………………………………………………………… 1
B. Rumusan Masalah…………………………………………………………………… 1
C. Tujuan……………………………………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Kompetensi guru,jenis,tugas pokok guru berdasarkan PP No 74/2008 tentang Guru……………………………………………………………………………………….2
B. Pengertian BK………………………………………………………………………………………………..4
C. Tujuan BK…………………………………………………………………………… 8
D. Arah Pelayanan BK…………………………………………………………………. 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………………………………… 16
B. Saran……………………………………………………………………………….. 17
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………..18

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sangat banyak masalah – masalah di sekolah terutama pada siswa itu sendiri yang tidak dapat diselesaikan dengan pengajaran oleh guru biasa di sekolah, untuk menyelesaikan masalah pada setiap siswa di sekolah sangat di perlukan Bimbingan dan Konseling, tapi sebelum itu agas Bimbingan dan Konseling dapat terlaksana dengan baik, salah satu syarat yang perlu dan mutlak adalah di kuasainya pengertian yang tepat mengenai Bimbingan dan Konseling itu oleh semua personil sekolah yang terlibat dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan Konseling merupakan dua kata yang seolah – olah selalu di pakai dalam saat yang bersamaan, sehingga sepintas lalu orang banyak menganggap keduanya memiliki arti yang sama. Dalam hal tertentu istilah Bimbingan dan Konseling itu dapat berarti sama, namun dalam hal tertentu pula istilah tersebut akan mempunyai arti yang berbeda.

B. Rumusan Masalah

1. Kompetensi guru,jenis guru dan tugas pokok guru berdasarkan PP No 74/2008 tentang Guru
2. Apa pengertian Bimbingan dan Konseling?
3. Bagaimana hubungan Bimbingan dan Konseling?
4. Apa saja tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah?
5. Pelayanan apa saja yang ada dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah?

C. Tujuan

Menjelaskan kompetensi,jenis,tugas,arti, keterkaitan, tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, serta pelayanan yang ada pada Bimbingan dan konseling kepada calon tenaga pendidik agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai identifikasi Bimbingan dan konseling yang sebenarnya.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Kompetensi guru,jenis guru,dan tugas pokok guru berdasarkan PP No 74/2008 tentang Guru.
a. Kompetensi Guru dan Tugas Guru
Depdiknas merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Berdasarkan definsi tersebut Rastodio (2009) mendefinisikan kompetensi guru sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
b. Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru
4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
a. Mengenal karakteristik anak didik
b. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
c. Mampu mengembangan kurikulum
d. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
e. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
f. Komunikasi dengan peserta didik
g. Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis.Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
a. Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
b. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
c. Hubungan konsep antar pelajaran terkait
d. Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
e. Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
a. Berkomunikasi lisan dan tulisan
b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
e. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
f. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
g. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
a. Dewasa
b. Stabil
c. Arif dan bijaksana
d. Berwibawa
e. Mantap
f. Berakhlak mulia
g. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
h. Mengevaluasi kinerja sendiri
i. Mengembangkan diri secara berkelanjutan

c. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 2008. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal. Berikut ini disajikan beberapa hal-hal yang dianggap penting tenatang isi peraturan ini.
Bab I Ketentuan Umum.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Bab II Kompetensi dan Sertifikasi.
Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi
Kompetensi dan Sertifikasi dalam PP No. 74 Tahun 2008
1. Kompetensi
Menurut Daryanto, kompetensi berasal dari bahasa Inggris yakni “competence”yang berarti kecakapan, kemampuan, dan kesanggupan. Sedangkan secara istilah, kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang dimaksud meliputi kompetensi pedagodik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini antara lain meliputi pemahaman terhadap peserta didik dan pengembangan kurikulum atau silabus. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
Kompetensi sosial guru berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik yang ada di lingkungan sekolah maupun yang ada di lingkungan tempat tinggal guru.Sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; serta menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan seorang guru dalam memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang mata pelajaran yang diampu dan yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.

B. Pengertian Bimbingan dan Konseling

1. Bimbingan
Banyak para ahli mengemukakan pengetian bimbingan menurut pendapatnya masing masing seperti Stoops, Miller, Djumhur dan M. Surya dan Prayitno.
Menurut Stoops mengemukakan bimbingan adalah suatu proses terus – menerus dalam hal membantu individu dalam perkembangannya untuk mencapai kemampuansecara maksimal dalam mengarahkan manfaat yang sebesar – besarnya bagi dirinya maupun masyarakatnya. (kutipan Djumhur dan M. Surya 1975)
Menurut Miller mengemukakan bimbingan adalah bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan dari yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal kepada sekolah, keluaga serta masyarakat. (kutipan Djumhur dan M. Surya 1975)
Djumhur dan M. Surya memberikan batasan tentang bimbingan, yaitu suatu proses pemberian bantuan terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang di hadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya sendiri (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya sendiri (self accaptance), kemampuan untuk mengarahkan diri sendiri (self direction) dan kemampuan untuk merealisir diri sendiri (realization), sesuai dengan potensi dan kemampuan dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan.
Prayitno menyimpulkan dengan mengemukakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang di berikan kepada siswa – siswa baik secara perorangan (individu) maupun kelompok agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi – pribadi yang mandiri.
Ada 5 fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi yang mandiri, yaitu :
• Mengenalkan diri sendiri dan lingkungannya
• Menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis
• Mengambil keputusan sendiri
• Mengarahkan diri
• Mewujudkan diri
Pemberian bantuan di atas dapat dilakukan dengan cara memberikan saluran dan bahan sebagai alat pembimbing, membantu siswa untuk membiasakan berinteraksi, memberikan nasehat di setiap pemecahan masalah, mengemukakan gagasan dan pengembangan suasana asuh serta tidak lupa di dasarkan pada norma – norma yang berlaku dalam suasana bimbingan.
2. Konseling (Penyuluhan)
Sama dengan halnya pengertian bimbingan, pengertian konseling juga telah banyak dikemukakan oleh para ahli.
James Adam mengemukakan bahwa konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana seorang Counselor membantu Counsele supaya ia lebih baik memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan waktu yang akan datang. (kutipan Djumhur dan M. Surya (1975)
Rogers (1982) mengemukakan bahwa konseling adalah serangkaian kegiatan hubungan langsung antar individu, dengan tujuan memberika bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
Mortensen dan Schmuller dalam bukunya berjudul Guidance in today’s school (1964) mengemukakan konseling adalah suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang di mana yang seseorang di bantu oleh yang lainnya untuk meningkatan pengertian dan kemampuan dalam menghadapi masalahnya.
Wren dalam bukunya yang berjudul student person al work in college, berpendapat bahwa konseling adalah pertalian pribadi yang dinamis antara dua orang yang berusaha memecahkan masalah dengan mempertimbangkan bersama sama, sehingga akhirnya orang yang lebih muda atau orang yang mempunyai kesulitan yang lebih banyak di antara keduanya di bantu oleh orang lain untuk memecahkan masalahnya berdasarkan penentuan diri sendiri.
Williamson dan Foley dalam bukunya Counseling and Dicipline mengemukakan bahwa konseling adalah suatu situasi pertemuan langsung di mana yang seorang terlibat dalam situasi itu karena latihan dan keterampilan yang dimilikinya atau karena mendapat kepercayaan dari yang lain, berusaha menolong yang kedua dalam menghadapi, menjelaskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah penyesuaian diri.
Pepinsky dalam bukunya counseling, thoory and practise, mengemukakan bahwa istilah pertalian konseling menunjuk kepada interaksi yang (a) terjadi di antara dua orang individu yang di sebut penyuluh (konselor) dan klien, yang (b) terjadi dalam situasi profesional, yang (c) di ciptakan dan di bina sebagai suatu cara untuk memudahkan terjadinya perubahan-perubahan tingkah laku klien.
A.E.Ivey mengemukakan perbedaan konseling dan psikoterapi sebagai berikut konseling adalah suatu proses yang lebih intensif yang berkenaan dengan bantuan yang diberikan dengan manusia normal untuk mencapai tujuannya dan untuk mengembangkan fungsinya supaya lebih efektif, sedangkan psikoterapi adalah suatu proses jangka panjang yang berkenaan dengan upaya rekontruksi pada diri manusia dan untuk membantu mengubah struktur kepribadiannya ke arah yang lebih positif.
Prayitno (1982) mengemukakan bahwa konseling atau penyuluhan mempunyai pengertian yaitu pertemuan empat mata antar klien dan penyuluh (kenselor) yang berisi usaha laras unik dan hubungan yang di lakukan dalam suasana keahlian dan di dasarkan norma-norma yang berlaku.
Dari sekian banyak pengertian yang telah di kemukakan di atas di peroleh gambaran bahwa agar konseling dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang di inginkan, diperlukan keahlian tertentu. Ahli dalam memahami individu – individu yang sedang di hadapi, ahli dalam menemukan dan mencari kemungkinan yang tersedia bagi klien, dan sebagainya tanpa melupakan bahwa klien hidup dalam masyarakat yang mempunyai norma – norma tertentu.

B. Hubungan Bimbingan dan Konseling

Dari satu segi dapat kita lihat bahwa keduanya memiliki arti yang sama yaitu proses pemberian bantuan terhadap seseorang, atau sekelompok orang. Dari segi lain konseling merupakan alat dalam pemberian bimbingan, konseling juga merupakan alat yang paling ampuh dalam keseluruhan program bimbingan atau dengan kata lain konseling merupakan titik sentral dari keseluruhan kegiatan bimbingan.
Tujuan pendidikan yaitu perkembangan yang optimal dari setiap individu sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, dan nilai yang di anutnya masing – masing.
Berdasarkan gambar di atas dapat kita perhatikan bahwa tiga komponen itu bekerja sebagai suatu sistem dalam proses pendidikan, dimana kalau salah satu tidak bekerja atau tidak berfungsi maka tujuan yang di harapkan tidak akan tercapai dengan baik dan banyak di temukan siswa yang bermasalah seperti penyesuaian sosial, emosional, pemilihan jurusan, pemilihan lapangan kerja, dan lain sebagainya. Masalah ini tidak akan dapat di tanggulangi dengan hanya melakukan dua bidang saja seperti Administrasi/Supervisi dan pelaksanaan pengajaran kurikuler. Hal ini dapat diselesaikan jika di sekolah itu dilaksanakan bidang kegiatan yang ketiga yaitu pembinaan siswa dalam arti usaha pelayanan bimbingan. Bidang pembinaan siswa juga termasuk usaha untuk:
• Mempertinggi mutu kerja guru dalam tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
• Mempertinggi mutu petugas administrasi.
• Mengintensifkan tugas penerangan dan orientasi jabatan.
• Mempertinggi mutu kerja sama petugas – petugas sekolah dalam hubungannya dengan pelayanan bimbingan di sekolah.

Selanjutnya dari kenyataan yang ditemui di sekolah – sekolah terdapat beberapa alasan sehingga bimbingan dan konseling perlu di laksanakan, diantaranya adalah sebagai berikut :
• Ada beberapa masalah pendidikan dan pengajaran di sekolah tidak mungkin dapat di selesaikan oleh guru sebagai pengajar saja.
• Guru sebagai pengajar, kadang – kadang terikat pada tugas yang harus diselesaikannya dimana tugas itu bertentangan dengan kehendak siswa.
• Ada beberapa kegiatan dalam rangka mendidik siswa yang harus dilakukan petugas sekolah lain yang bukan guru.
• Kadang – kadang terjadi konflik antar siswa dan guru yang pemecahannya memerlukan bantuan pihak ketiga.
Dari keterangan di atas sangat jelas bahwa hubungan antara kegiatan bimbingan dan konseling dengan pendidikan pada umumnya sangat erat.
C. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Ada 5 tujuan yang akan di capai dengan usaha bimbingan dan konseling di sekolah:
• Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungannya.
Dengan mengenal diri sendiri dan lingkungannya, diharapkan siswa dapat melihat hubungan dan kemungkinan yang tersedia serta memperkirakan apa yang dapat mereka capai sesuai dengan diri mereka sendiri. Dengan kata lain mereka mampu untuk mengenal kelebihan dan kekurangan mereka.
• Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.
Maksudnya mereka dapat menerima keterbatasan yang mereka miliki, dengan mengenal keterbatasan diharapkan mereka mampu menerima apa yang ada atau apa adanya yang terdapat pada diri mereka secara positif dan dinamis.
• Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.
Kenyataan menunjukan bahwa seseorang yang dapat menentukan sendiri dari suatu hal tanpa dipaksa oleh pihak lain, akan memberikan kepuasan tersendirimbagi dirinya sendiri.
• Untuk dapat mengarahkan diri sendiri.
Sejalan dengan tujuan sebelumnya, bimbingan dan konseling menginginkan agar pada akhirnya siswa mampu mengarahkan diri mereka sendiri yang di dasarkan pada keputusan yang mereka ambil sesuai dengan apa yang ada pada diri mereka.
• Untuk dapat mewujudkan diri sendiri.
Dengan pengenalan diri dan lingkungan, mengambil keputusan sendiri, dan dengan mengarahkan diri sendiri, akirnya di harapkan siswa dapat mewujudkan dirinya sendiri.

D. Ruang Lingkup dan Bidang Pelayanan BK.

1. Ruang lingkup BK
Ruang lingkup pelayanan BK meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Pelayanan BK dilaksanakan untuk mengem-bangkan dan memenuhi kebutuhan serta kondisi pribadi peserta didik, dengan arah:
• Pengembangan/pembinaan kemampuan pribadi, sosial, belajar, dan perencanaan karir.
• Pengembangan arah peminatan studi.
• Pengentasan permasalahan sasaran layanan.
b. Pelayanan BK sebagai upaya pendidikan, memuat materi pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam kegiatan pelayanan, yaitu berbagai aspek atau materi karakter-cerdas berkenaan dengan :
• Ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Kejujuran
• Kecerdasan
• Ketangguhan
• Kepedulian
c. Pelayanan BK secara khusus membantu pengembangan arah peminatan peserta didik, yang meliputi :
• Peminatan akademik
• Peminatan vokasional
• Peminatan lintas mata pelajaran
• Peminatan studi lanjutan
• Peminatan ekstra kurikuler
d. Pelayanan BK bekerjasama dengan berbagai komponen yang terkait, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan dalam rangka menunjang kesuksesan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan diri dan mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

2. Arah dan Bidang Pelayanan BK
a. Arah Pelayanan BK
• Pelayanan Dasar,
Pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.

• Pelayanan Pengembangan,
Pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengem-bangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa.

• Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/ Pendalaman Minat Studi Siswa,
Pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/ lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas.

• Pelayanan Teraputik,
Pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan.

• Pelayanan Diperluas,
Pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengem-bangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas.

b. Bidang Pelayanan BK
Pelayanan BK, khususnya pada satuan – satuan pendidikan dasar dan menengah melaksanakan pengembangan/pembinaan dalam bidang-bidang sebagai berikut :
• Pengembangan kehidupan pribadi,
Bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik/ sasaran layanan dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi kehidupan yang berkarakter-cerdas dan beragama sesuai dengan karakteristik pribadi dan kebutuhan dirinya secara realistik.
• Pengembangan kehidupan sosial,
Bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik /sasaran layanan dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat, efektif dan berkarakter-cerdas dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
• Pengembangan kemampuan belajar,
Bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar sesuai psogram studi dan arah peminatannya, berdisiplin, ulet dan optimal dalam rangka mengikuti pendidikan pada jenjang/jenis satuan pendidikannya, serta belajar secara mandiri.
• Pengembangan karir,
Bidang pelayanan BK yang membantu siswa dalam menerima, memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan arah karir secara jelas, objektif dan bijak.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari satu segi dapat kita lihat bahwa Bimbingan dan Konseling memiliki arti yang sama yaitu proses pemberian bantuan terhadap seseorang, atau sekelompok orang. Dari segi lain konseling merupakan alat dalam pemberian bimbingan, konseling juga merupakan alat yang paling ampuh dalam keseluruhan program bimbingan atau dengan kata lain konseling merupakan titik sentral dari keseluruhan kegiatan bimbingan. Tujuan dari Bimbingan dan Konseling yaitu (a) Untuk dapat mewujudkan diri sendiri. (b) Untuk dapat mengarahkan diri sendiri. (c) Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal. (d) Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis. (e) Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungannya. Bimbingan dan Konseling memiliki arah pelayanan seperti pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, terapeutik, dan peminatan.
B. Saran
Seorang guru bisa dinilai memiliki mutu kerja yang berkualitas jika bisa membimbing siswa dengan baik, jadi hendaknya mendalami dan menguasai bidang Bimbingan dan Konseling agar jika terjadi masalah yang di hadapi peserta didik hendaknya membimbing mereka agar menjadi pribadi yang berkualitas pula.

DAFTAR PUSTAKA

Syahril, Riska Ahmad. 1987. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Padang: Angkasa Raya.
Syamsu Yusuf, Ahmad Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosdakarya.
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KURIKULUM 2013
Peraturan Permendikbud No. 81.A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Lampiran IV Bagian VIII.
http://ekanatasya999.blogspot.co.id/2015/03/kompetensi-guru-dan-tugas-pokok-guru.html
http://agassigudangmahasiswa.blogspot.co.id/2015/02/pengertian-tujuan-arah-pelayanan.html
http://harjulitaq.blogspot.co.id/2015/09/makalah-pengertian-bk-tujuan-bk-dan.html
Afifah, Riana. 4 Masalah Utama Guru yang Tak Kunjung Selesai. http://edukasi. kompas.com/read/2012/11/26/1337430/4.Masalah.Utama.Guru.yang.Tak.Kunjung.Selesai, diakses pada tanggal 25 Maret 2013 pada pukul 8.52.
Agus Wibowo & Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ma’arif, A. Syafi’i. 1993. Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya: Pusat Studi Agama, Politik, dan Masyarakat.