Asset Determination

Aset merupakan sesuatu yang menyediakan aliran nilai moneter terhadap pemiliknya[1]. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk membeli suatu aset keuangan yakni :[2]

  1. Kekayaan (Wealth), yaitu total keseluruhan sumber dana yang dimiliki seorang individu.
  2. Harapan hasil (Expected Return),yaitu pengembalian yang diharapkan dengan memegang aset tersebut.
  3. Resiko (Risk),yaitu derajat ketidakpastian yang dihubungkan dengan tingkat pengembalian dari suatu aset secara relatif terhadap aset-aset lainnya.
  4. Likuiditas (Liquidity),yaitu seberapa cepat dan mudah suatu aset diubah dalam bentuk uang tunai (cash).

Berdasarkan pertimbangan dari faktor-faktor tersebut, para investor tertarik untuk menanamkan uangnya di pasar modal melalui reksa dana.

Aktivitas beragam yang mewarnai hirup pikuk pasar modal dapat dikelompokkan atas dua aktivitas utama yang dikenal dengan istilah pasar perdana  dan pasar sekunder. Istilah pasar perdana mengacu kepada serangkaian kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka menjual sebagian sahamnya kepada publik atau yang sering disebut dengan istilah go public atau bahasa resminya adalah penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO). Dalam proses penawaran umum, emiten atau perusahaan yang akan go public baru dapat menawarkan saham-sahamnya kepada publik setelah mendapat pernyataan efektif dari BAPEPAM. Puncak dari kegiatan penawaran umum adalah ketika saham-sahamnya dicatatkan di bursa efek. Sebagai kelanjutan dari pasar perdana, dimana saham-saham telah ditawarkan kepada publik dan dicatatkan di bursa efek, pasar sekunder mengacu kepada kegiatan jual beli saham setelah saham tersebut dicatatkan di bursa efek.

Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

Dewasa ini perkembangan pasar modal di Indonesia sangat pesat. Setiap hari senantiasa terdengar pemberitaan situasi bursa efek yang saling berkaitan dengan kondisi perekonomian, sosial, dan politik negara. Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal dengan bursa efek yang dinamis tidak akan pernah ketinggalan zaman. Bahwa keadaan pasar modal ini senantiasa diliputi silih berganti oleh keadaan bullish dan bearish.[3] Keadaan-keadaan itu yang turut membuat pasar modal berkembang. Adalah sulit atau tidak mungkin membayangkan pasar modal berkembang pesat jika dalam suatu negara berlangsung perkembangan makroekonomi sebagai berikut:[4]

  • Pertumbuhan ekonomi yang negatif atau stagnan.
  • Tingkat inflasi yang double digit atau sampai dengan hyper inflation.
  • Cadangan devisa yang amat tipis yang disertai defisit neraca transaksi berjalan yang amat tinggi.
  • Perolehan ekspor yang rendah dan kebutuhan impor yang tidak bisa dipenuhi lagi karena terbatasnya devisa yang tersedia.

Dengan demikian kondisi pertumbuhan ekonomi tinggi merupakan kekuatan  yang mendukung prospek reksa dana saham di Indonesia, selain itu faktor eksternal berupa stabilnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dollar AS. Oleh karena itu, penulis memfokuskan dalam penelitian ini terhadap variabel-variabel makroekonomi yang mempengaruhi kinerja reksa dana saham yaitu tingkat suku bunga SBI, jumlah uang beredar, inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

[1] Pindyck, Robert S. & Rubinfeld, Daniel L., Mikroekonomi Jilid 2, Terjemahan: Aldi Jenie, PT. Prenhallindo, Jakarta, 1999, Hal. 156

[2] Mishkin, Frederic S., The Economics of Money, Banking and Financial Markets, 5th ed., Singapore: Addison-Wesley Longman Inc., 1998, Hal. 94

[3] Vonny Dwiyanti, Op. Cit.,  Hal. 46

[4] Sjahrir, Op. Cit., Hal. 31